Polisi Bertindak! 3 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing Dibakar Habis
Polisi bertindak tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kuantan Singingi dengan memusnahkan tiga rakit PETI di lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap kerusakan lingkungan. Operasi yang berlangsung cepat ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga kelestarian alam dan ketertiban.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral yang akan di bahas dengan detail hanya ada di FAKTA HITAM.
Gebrakan Tegas Berantas Tambang Ilegal
Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI). Langkah tegas ini diwujudkan melalui pemusnahan tiga unit rakit tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal di daerah mereka. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Kelurahan Simpang Tiga, yang berbatasan langsung dengan Desa Pulau Godang Kari. Aktivitas PETI di kawasan tersebut dinilai telah mengancam kelestarian.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Operasi Lapangan dan Pemusnahan Barang Bukti
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Kuansing, Ipda Lukman, langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Operasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 24 Maret 2026, pada siang hari dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.
Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan merusak serta membakar rakit-rakit tersebut sebagai bentuk pemusnahan barang bukti di tempat kejadian.
Langkah pemusnahan ini dilakukan agar alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku. Selain itu, tindakan ini juga menjadi simbol bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Pelarian Tersangka Pembunuh Cucu Mpok Nori Berakhir di Tol, Ini Kronologinya!
Komitmen Tegas Penegakan Hukum
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan ketat terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kuansing. Penegakan hukum tidak akan berhenti pada satu operasi saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan. Oleh karena itu, tindakan tegas akan terus diambil demi menjaga keseimbangan alam dan ketertiban masyarakat.
Komitmen ini juga sejalan dengan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan aktivitas ilegal dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
Seruan Warga dan Aksi Green Policing
Kapolres Kuansing turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menjaga lingkungan dan ketertiban.
Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang tersedia untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Lebih lanjut, imbauan ini merupakan bagian dari implementasi semangat Green Policing yang diusung Polda Riau. Program ini menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama, demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
