Terbongkar! Bisnis Gelap Solar Subsidi di Riau, Ribuan Liter Diamankan
Terbongkar praktik bisnis gelap solar subsidi di Riau yang merugikan negara dan masyarakat aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan.
Modus pelaku terbilang rapi, mulai dari pengumpulan hingga penjualan kembali dengan harga lebih tinggi. Sejumlah tersangka telah diamankan. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral tentang berita lainnya hanya ada di FAKTA HITAM.
Terbongkar! Skandal BBM Subsidi di Riau
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan terbaru, aparat berhasil mengamankan ribuan liter BBM jenis Bio Solar yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh sejumlah pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan pribadi.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa BBM dalam jumlah besar, tetapi juga mengamankan sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Penimbunan dan Distribusi Ilegal
Kasus pertama terungkap di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter serta beberapa tangki besar (baby tank) berukuran 1.000 liter.
Tersangka utama berinisial ANM diketahui berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal. Ia membeli BBM dari pelangsir yang mengisi bahan bakar di SPBU menggunakan kendaraan truk, kemudian mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Praktik ini menunjukkan adanya pola distribusi yang terorganisir dan memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Terungkap! Selain Amsal Sitepu, Tiga Nama Ini Ikut Ditahan Dalam Kasus Karo
Skema Keuntungan dan Cara Mengelabui Sistem
Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil menjalankan bisnis ilegal dengan skema keuntungan yang tampak kecil namun signifikan jika dilakukan dalam jumlah besar.
BBM dibeli dari pelangsir dengan harga sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter, lalu dijual kembali dengan harga Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Selisih harga tersebut menjadi keuntungan yang terus terakumulasi seiring meningkatnya volume distribusi.
Untuk menghindari deteksi, pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk kendaraan dengan pelat nomor berbeda guna mengakali sistem barcode di SPBU. Selain itu, mereka menyasar pasar di wilayah pedalaman, seperti kebutuhan truk pengangkut kayu yang kesulitan mendapatkan BBM secara resmi.
Kasus Kedua Terbongkar di Jalur Laut
Selain kasus di darat, aparat juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi melalui jalur perairan di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam operasi ini, petugas menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.
Dari hasil penyelidikan, BBM tersebut diketahui berasal dari SPBU Nelayan di wilayah Concong. Seharusnya, BBM tersebut diperuntukkan bagi nelayan, namun diselewengkan untuk diperjualbelikan secara ilegal melalui jalur laut.
Petugas menemukan sekitar 5.000 liter BBM dalam 21 drum di dalam kapal, serta tambahan di ponton lain yang membuat total keseluruhan mencapai lebih dari 10.000 liter. Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal yang terlibat dalam pengangkutan ilegal tersebut.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari metrotvnews.com
