Heboh! Rumah Bupati Dan Kantor PUPR Rejang Lebong Digeledah, Rp1 Miliar Disita!
Penggeledahan dilakukan KPK di rumah Bupati dan kantor PUPR Rejang Lebong, menemukan serta menyita uang tunai senilai Rp1 miliar.
Tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi strategis di Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (16/3/2026), dalam rangka penyidikan dugaan suap proyek pemerintah daerah. Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai Rp1 miliar serta sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga kuat terkait perkara ini.
Berikut ini FAKTA HITAM akan mengupas penggeledahan rumah Bupati dan kantor PUPR Rejang Lebong, serta penyitaan uang Rp1 miliar.
Serangkaian Penggeledahan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penggeledahan di sejumlah tempat di wilayah Rejang Lebong, termasuk rumah dan kantor pejabat pemerintah daerah. Titik utama penggeledahan mencakup rumah dinas dan kantor Bupati serta kantor dan rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong.
Penggeledahan dilakukan dalam beberapa hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026). Selain itu, penyidik juga menyisir lokasi lain seperti kantor Dinas Pendidikan dan rumah para pihak yang diduga terkait atau menjadi saksi.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik menyisir setiap sudut lokasi guna memastikan pengumpulan bukti secara maksimal. Langkah ini dilakukan secara hati‑hati untuk menghindari kerusakan barang bukti sekaligus memperkuat proses penyidikan.
Penemuan Uang Tunai Dan Barang Bukti
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar. Dari rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1 miliar yang disimpan di beberapa tempat. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik, seperti perangkat komputer dan ponsel. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana dan keterkaitan dokumen dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dokumen dan barang elektronik tersebut dianggap krusial untuk mengungkap apakah terdapat hubungan langsung antara uang yang disita dengan proyek‑proyek yang sedang diselidiki, termasuk bukti bukti transaksi atau komunikasi yang relevan.
Baca Juga: AS, Perang Lawan Iran Diprediksi Akan Berakhir Dalam Hitungan Minggu Ini Alasannya!
Tersangka Dan Dugaan Suap Proyek
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kasus tersebut menyeret pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik ijon proyek.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, dan tiga orang pejabat atau pihak swasta dari beberapa perusahaan yang diduga memberi atau menerima suap.
Dugaan utama dalam perkara ini adalah adanya permintaan fee atau “uang pelicin” oleh pejabat pemerintahan kepada para kontraktor yang ingin memenangkan proyek pekerjaan fisik di dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini diduga dilakukan untuk memanipulasi hasil tender proyek.
Penanganan Dan Dampak Hukum
Penanganan kasus ini oleh KPK menggambarkan upaya tegas lembaga antikorupsi dalam menindak dugaan korupsi proyek di daerah. Publik nasional terus mengikuti perkembangan penyidikan karena menyangkut praktik tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Uang tunai Rp1 miliar yang disita dan barang bukti lain kini menjadi fokus penting dalam pemeriksaan lanjutan. Bukti‑bukti ini diharapkan dapat menunjukkan pola pelanggaran pidana korupsi serta hubungan antara pihak pemberi dan penerima dalam suap proyek tersebut.
Proses hukum selanjutnya akan mencakup penahanan para tersangka, pemeriksaan lebih mendalam, dan persiapan berkas untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. Efek jera dari penanganan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain agar berhati‑hati dalam mengelola anggaran publik.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar kedua dari bengkulu.totabuan.news
