Benarkah ‘Rayap Besi’ Hancurkan 12 Nisan Kuburan di Medan Demi Rp15 Ribu? Ini Faktanya!
Kejadian dugaan “rayap besi” di Medan menghancurkan 12 nisan kuburan dan dijual murah, ini fakta dan kronologi sebenarnya.
Yang lebih mengejutkan, barang hasil perusakan itu diduga dijual dengan harga yang sangat rendah, hanya sekitar Rp15 ribu. Fakta ini sontak memicu reaksi keras dan rasa penasaran publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa tersebut.
Lalu benarkah kejadian ini terjadi seperti yang beredar, atau ada fakta lain yang perlu diluruskan? Berikut penjelasan lengkapnya di FAKTA HITAM.
Kronologi Kejadian Di TPU Medan
Kasus perusakan nisan kuburan menggemparkan warga Medan setelah seorang pria diduga melakukan aksi pencurian besi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli pada Jumat (24/4/2026). Peristiwa ini mencuat setelah warga melihat aktivitas mencurigakan di area pemakaman pada malam hari.
Awalnya, warga hanya curiga terhadap gerak-gerik seseorang yang terlihat mondar-mandir di sekitar makam. Namun, kecurigaan tersebut berubah menjadi temuan mengejutkan ketika diketahui sejumlah nisan sudah dalam kondisi rusak parah.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, warga bersama pihak lingkungan menemukan bahwa sedikitnya 12 nisan telah mengalami kerusakan akibat ulah pelaku yang diduga mengambil bagian besi dari struktur nisan tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Aksi Perusakan Yang Dilakukan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui secara sengaja merusak bagian nisan yang berbahan beton untuk mengambil plat besi di dalamnya. Besi tersebut biasanya berfungsi sebagai penguat agar struktur nisan tetap kokoh dan tidak mudah patah.
Pelaku diduga menggunakan alat sederhana untuk membongkar bagian nisan secara perlahan. Aksi tersebut dilakukan di malam hari agar tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil merusak dan mengambil besi dari total 12 nisan. Setelah itu, besi hasil curian tersebut dibawa untuk dijual sebagai barang bekas dengan nilai yang sangat rendah.
Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng! Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokir, Ini Faktanya
Hasil Penjualan Yang Sangat Tidak Seimbang
Hal yang membuat publik semakin geram adalah nilai hasil penjualan besi dari nisan tersebut. Pelaku diketahui hanya menjual hasil curiannya dengan harga sekitar Rp15 ribu.
Jumlah tersebut dianggap sangat tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, baik secara material maupun emosional bagi keluarga pemilik makam. Banyak warga menilai aksi tersebut tidak hanya merugikan, tetapi juga tidak berperikemanusiaan.
Uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku sehari-hari. Namun hal ini tetap tidak dapat membenarkan tindakan perusakan yang dilakukan di area pemakaman.
Reaksi Warga Dan Ketegangan Di Lokasi
Setelah pelaku ditemukan, suasana di lokasi kejadian sempat memanas. Warga yang mengetahui kejadian tersebut datang ke kantor kelurahan untuk meminta penjelasan langsung terkait aksi perusakan yang terjadi.
Emosi warga tidak dapat terbendung ketika mengetahui bahwa makam keluarga mereka menjadi sasaran perusakan. Beberapa warga bahkan meluapkan kekecewaan dan kemarahan terhadap pelaku.
Petugas lingkungan bersama aparat setempat kemudian turun tangan untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih jauh. Warga akhirnya diminta untuk menempuh jalur hukum agar kasus dapat diproses secara resmi.
Fenomena “Rayap Besi” Dan Dampak Sosial
Istilah “rayap besi” kembali menjadi perbincangan publik setelah kasus ini mencuat. Sebutan tersebut digunakan untuk menggambarkan pelaku pencurian besi yang merusak berbagai fasilitas umum demi keuntungan pribadi.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi di beberapa daerah, di mana besi dari fasilitas publik, bangunan, hingga makam menjadi target pencurian. Aksi ini sering dilakukan karena nilai jual besi bekas, meskipun relatif kecil.
Kasus di Medan ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap aksi perusakan fasilitas umum. Selain kerugian materi, dampak emosional bagi keluarga yang makamnya dirusak menjadi perhatian serius yang tidak bisa diabaikan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kumparan.com
