Bejat! Paman di Berau Diduga Cabuli Keponakan 5 Tahun Saat Ibu Tak di Rumah
Kasus memilukan terjadi di Berau, di mana seorang paman diduga mencabuli keponakannya yang baru berusia 5 tahun saat sang ibu tidak berada di rumah.
Peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan dan menjalani pemeriksaan medis. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral tentang berita lainnya hanya ada di FAKTA HITAM.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Berau. Peristiwa memilukan ini kini tengah ditangani secara serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Peristiwa ini mulai terungkap pada Senin (06/04/2026) siang, ketika korban yang masih berusia 5 tahun, berinisial JPT, mengeluhkan rasa sakit saat hendak buang air besar. Sang ibu, RS (25), mulai merasa curiga setelah mendengar teriakan kesakitan dari anaknya yang berada di dalam kamar mandi.
Awalnya, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya “ditusuk”. Namun, ketika sang ibu mencoba menggali keterangan lebih lanjut dengan nada yang cukup tinggi, suasana menjadi semakin tegang. Terduga pelaku yang berada di sekitar lokasi diketahui sempat mengintip dari balik pintu kamar, yang diduga membuat korban merasa tertekan dan takut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Upaya Orang Tua dan Pemeriksaan Medis
Merasa ada yang tidak beres dengan kondisi anaknya, RS tidak menunda waktu untuk mencari kepastian. Ia segera membawa korban ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 17.30 WITA guna mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut. Keputusan cepat tersebut menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian ini.
Di ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD), tim medis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka robek pada area sensitif yang disertai dengan pendarahan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Dalam suasana pemeriksaan yang lebih kondusif, korban akhirnya mulai berani mengungkapkan kejadian yang sebenarnya. Di hadapan tenaga medis, korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh terduga pelaku menggunakan jari. Pengakuan ini menjadi bukti penting dalam proses penanganan kasus oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Sidang Heboh! PPK BTP Medan Akui Terima Rp 1,5 Miliar Proyek Kereta DJKA
Proses Hukum dan Penyelidikan Polisi
Kapolres Berau melalui Kanit PPA, Iptu Siswanto, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari pihak keluarga telah diterima pada Senin pagi. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pencabulan tersebut diduga terjadi pada Minggu (05/04/2026), antara pukul 11.30 hingga 16.00 WITA. Saat kejadian berlangsung, korban diketahui berada di rumah tanpa pengawasan orang tua, sehingga memberi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatannya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum dari RSUD Abdul Rivai. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini. Pendalaman terhadap terduga pelaku pun menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
Komitmen Tegakkan Keadilan Anak
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak di bawah umur. Kanit PPA Polres Berau menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada perlindungan psikologis korban. Anak sebagai korban membutuhkan pendampingan khusus agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Oleh karena itu, peran keluarga dan lembaga terkait sangat penting dalam proses pemulihan korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang-orang terdekat. Kejahatan terhadap anak sering kali terjadi di lingkup keluarga sendiri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari polresberau.com
- Gambar Kedua dari riaupos.jawapos.com
