Heboh! Preman Yang Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Akhirnya Dibekuk
Polisi akhirnya menangkap preman yang menewaskan pemilik hajatan di Purwakarta, kasus ini menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial.
Tragedi mengerikan menimpa Dadang (58), pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat. Ia tewas akibat pengeroyokan preman yang meminta uang untuk miras di tengah acara adat. Polisi menangkap pelaku utama, Yogi Iskandar (37), setelah dua hari pengejaran sengit. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Kronologi Tragedi
Hajatan berlangsung meriah di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka pada awal April 2026. Dadang sebagai tuan rumah ramah menyambut tamu dengan hidangan khas Sunda. Sekelompok preman datang dan minta uang Rp100.000 untuk beli miras, yang langsung diberikan tanpa pikir panjang.
Pelaku kembali menuntut Rp500.000 lebih dengan nada mengancam, tapi ditolak tegas oleh Dadang yang merasa cukup. Keributan pun pecah di tengah pesta malam hari, memicu ketegangan. Yogi Iskandar memimpin pengeroyokan dengan bambu dan tangan kosong secara brutal. Dadang roboh tak berdaya di tempat kejadian.
Saksi mata melihat Yogi di bawah pengaruh alkohol saat beraksi ganas. Sekitar 12 orang terlibat dalam rombongan preman tersebut, tapi hanya Yogi yang langsung memukul fatal berulang kali. Keluarga korban langsung lapor polisi saat malam itu juga. Insiden ini terjadi sebelum penangkapan pada 6 April 2026.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pengejaran dan Penangkapan
Yogi kabur ke hutan Desa Cisaat, Purwakarta, usai kejadian untuk hindari kejaran polisi. Tim Resmob Polres Purwakarta dapat info ia lari ke Cianjur via Sagalaherang, Subang dengan berpindah kendaraan. Pagi Senin, 6 April 2026 pukul 10.00 WIB, pengejaran dimulai secara intensif melibatkan puluhan personel.
Polisi berpencar ke berbagai titik strategis seperti jalan kecil dan perbatasan kabupaten. Yogi tertangkap di jalan alternatif Sagalaherang, Subang setelah coba melawan. Kapolres AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya konfirmasi penangkapan saat rilis di Mapolres. Pelaku warga Desa Cimahi, Campaka dengan catatan kriminal sebelumnya.
Proses penangkapan berjalan cepat berkat koordinasi tim dan intelijen masyarakat. Yogi diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan kaki ditembak peringatan. Masyarakat Purwakarta lega polisi sigap bertindak tegas. Ini bukti komitmen aparat jaga keamanan hajatan adat di pedesaan.
Baca Juga: Geger! Pemuda di Buton Tewas Ditikam Usai Cekcok Motor, 2 Pelaku Ditangkap!
Bukti dan Pengakuan
Pemeriksaan saksi dan barang bukti kuatkan Yogi sebagai pelaku utama dalam penganiayaan mematikan. Ia gunakan bambu belah dan tangan kosong pukul Dadang di kepala berulang. Visum korban tunjukkan luka parah akibat kekerasan fisik benda tumpul dan memar hebat.
Keterangan keluarga dan 12 saksi sebut Yogi bertanggung jawab langsung atas kematian tragis itu. Lainnya ikut minum tapi tak pukul secara fisik. Satu pelaku lain, Kendi Renaldi (34), serahkan diri ke polisi kemarin. Polisi dalami keterlibatan rombongan preman secara menyeluruh.
Yogi akui pengaruh alkohol picu amukannya di hadapan penyidik. Bukti termasuk rekaman CCTV sekitar lokasi dan sidik jari di bambu. Kapolres tekankan hanya Yogi berakibat langsung menyebabkan korban meninggal. Kasus ini jadi pelajaran bahaya premanisme di acara adat masyarakat.
Respons Polisi dan Masyarakat
Polres Purwakarta gelar rilis kasus 6 April 2026 dengan foto pelaku ditampilkan. Kapolres Danujaya janji proses hukum adil dan cepat tanpa pandang bulu. Yogi hadir dengan tampang lesu dan luka ringan di konferensi pers. Tim satreskrim amankan semua saksi terkait sepenuhnya.
Masyarakat Campaka geram atas insiden ini yang rusak citra hajatan sukses. Mereka desak razia preman rutin di wilayah perbatasan dan jalan raya. Keluarga Dadang harap hukuman maksimal untuk Yogi agar keadilan terwujud. Ini cegah kasus serupa di hajatan lain ke depan.
Otoritas tekankan pentingnya hindari alkohol berlebih di acara umum. Kampung Cikumpay kini pasang pos jaga ekstra dengan patroli malam. Kejadian ini viral di media sosial, picu diskusi nasional keamanan acara budaya. Polisi apresiasi dukungan warga yang proaktif beri informasi.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detik.com
- Gambar kedua dari detik.com
