Nadiem Sebut Kasus Chromebook Kerugian Negara Rp2 Triliun Rekayasa!
Nadiem Makarim menyebut dugaan kasus pengadaan Chromebook berpotensi merugikan negara hingga Rp2 triliun akibat adanya rekayasa dalam proses tender.
Nadiem Makarim mengungkap dugaan penyelewengan pengadaan Chromebook program One Laptop per Student yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2 triliun. Kasus ini diduga melibatkan rekayasa tender dan mark-up harga yang kini diselidiki KPK. Pengakuan tersebut memicu sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Pengungkapan Skandal Chromebook Oleh Nadiem
Nadiem Makarim menyampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bahwa pengadaan Chromebook 2019–2022 mengalami mark-up hingga 300 persen dari harga pasar. Dari total anggaran Rp4,8 triliun untuk 1,2 juta unit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun akibat dugaan rekayasa tender oleh vendor terkait.
Audit BPKP mengungkap Chromebook impor Google dibeli sekitar Rp8 juta per unit, sementara harga pasar hanya sekitar Rp4,5 juta. Modus yang digunakan meliputi vendor fiktif dan subkontrak gelap, yang disebut sebagai masalah kronis dalam pengadaan alat pendidikan.
KPK telah memeriksa 15 saksi termasuk mantan direktur Ditjen PAUD dan mengusut dugaan gratifikasi hingga Rp500 juta per tender. Publik kini menantikan perkembangan kasus dan potensi dakwaan dalam 90 hari ke depan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Rekayasa Tender dan Mark-Up Harga
Rekayasa tender diduga menggunakan vendor boneka dengan 12 perusahaan fiktif yang ikut dalam lelang e-katalog. Pemenang disebut sudah ditentukan sebelum pembukaan dokumen, dengan harga yang dinaikkan hingga 2,5 kali lipat dari normal. Sistem e-procurement juga diduga dibobol melalui celah keamanan.
Chromebook entry-level kemudian dimark-up hingga Rp12 juta per unit dengan spesifikasi rendah seperti RAM 4GB dan SSD 32GB. Barang yang dikirim bahkan disebut bekas dan berkualitas rendah sehingga gagal digunakan untuk pembelajaran digital. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan secara penuh melalui mekanisme SPM.
Aliran dana diduga mengarah ke sejumlah rekening pejabat, konsultan tender, dan importir gelap. KPK menyita dokumen transfer senilai Rp1,8 triliun ke 25 rekening berbeda. Kasus ini disebut mirip dengan skandal pengadaan laptop tahun 2018 yang merugikan negara Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Teror di RS Duren Sawit! Motor Pasien Raib Digasak Komplotan Bersenpi
Dampak Pada Program Pendidikan Nasional
Distribusi 1,2 juta Chromebook dilaporkan gagal merata, dengan 30 persen sekolah di Papua dan NTT tidak menerima unit sama sekali. Program Merdeka Belajar ikut terhambat karena banyak sekolah masih menggunakan buku manual dan perangkat proyektor yang rusak. Akibatnya, siswa dari keluarga miskin tidak dapat mengakses pembelajaran digital.
Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp2 triliun, setara dengan pembangunan 50.000 km² lahan sekolah baru atau 10 juta beasiswa Bidikmisi. Anggaran PAUD juga disebut terpangkas 15 persen, menyebabkan sekitar 1.000 PAUD tutup di Jawa Tengah. Kondisi ini memicu kritik publik terhadap efektivitas penyaluran anggaran pendidikan.
Di sisi lain, reputasi Nadiem Makarim turut terdampak meskipun ia baru mengungkap kasus dari periode sebelumnya. Tagar #ChromebookCorruption menjadi tren di media sosial, sementara KPAI mendesak moratorium pengadaan laptop selama dua tahun. Isu ini juga memicu sorotan terhadap platform digital pendidikan yang dianggap rawan penyalahgunaan data.
Respons Aparat dan Pencegahan Masa Depan
KPK menjerat tersangka dengan Pasal 2–3 UU Tipikor dan Pasal 12 UU Pengadaan Barang/Jasa dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Sebanyak 15 tersangka telah ditetapkan dalam pengembangan kasus, termasuk eks Dirjen dan pejabat e-katalog. TP2TK juga mengaudit pengadaan alat sekolah senilai Rp50 triliun periode 2023–2026.
Nadiem Makarim kemudian mengumumkan sistem pengadaan baru berbasis blockchain untuk meningkatkan transparansi tender. Sistem ini dilengkapi plafon harga ketat dan distribusi digital voucher melalui e-commerce resmi. Selain itu, Google Indonesia disebut masuk daftar blacklist tender pendidikan selama lima tahun.
Untuk pencegahan jangka panjang, DPR RI mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Independen pengadaan pendidikan dengan anggaran Rp100 miliar per tahun. Kemendikdasmen juga menerapkan AI audit real-time serta blacklist vendor bermasalah secara nasional. Targetnya adalah mewujudkan sistem pendidikan yang bersih pada 2030.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari antaranews.com
- Gambar kedua dari narotama.ac.id
