Tak Terduga! Kakek di Langkat Bobol Rumah, Mencuri Uang Rp 110 Juta
Seorang kakek di Langkat nekat membobol rumah warga, membawa kabur uang tunai Rp110 juta, mengejutkan lingkungan sekitar.
Seorang pria berinisial AS (57) alias “kakek” di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membobol rumah saat pemiliknya berlibur. Pelaku membawa kabur uang tunai Rp110 juta yang disimpan di lemari kamar korban. Aksi pencurian ini menghebohkan warga dan segera direspon aparat kepolisian setempat.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang siap menambah wawasan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Kejadian dan Metode Aksi Bobol
Peristiwa pembobolan terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Setia Sembiring, sedang berlibur bersama keluarga di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban ditinggal dalam keadaan terkunci, tetapi tidak ada yang menjaga di lokasi.
Pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Beberapa bagian pintu, termasuk engsel dan gembok, dirusak hingga pelaku bisa menembus ke dalam rumah. Aksi ini dilakukan dengan tenang, seolah AS sudah mengamati waktu dan kondisi rumah sebelumnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menuju lemari tempat korban menyimpan uang. Dari dalam lemari, AS mengambil uang tunai sekitar Rp110 juta. Tidak ada indikasi kuat bahwa pelaku menjarah barang lain, sehingga aksinya terlihat sangat terencana dan fokus pada uang yang disimpan di dalam rumah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Jejak Pelaku dan Penangkapan
Setelah kembali dari liburan, korban mendapati pintu rumah rusak dan uangnya raib. Segera setelah itu, Setia Sembiring melaporkan kejadian ke Polsek Kuala. Polisi langsung membentuk tim penyelidik untuk mengumpulkan keterangan, CCTV sekitar, dan jejak pelaku di lingkungan sekitar.
Hasil penelusuran mempersempit titik pelaku dan polisi akhirnya mengidentifikasi AS sebagai tersangka. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) pagi di Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai. Lokasi penangkapan berada di sekitar kawasan yang berdekatan dengan rumah korban, sehingga diduga AS tidak jauh‑jauh meninggalkan area kejadian.
Selain menangkap AS, polisi juga mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp46 juta. Sebagian besar uang korban diduga sudah dipakai oleh pelaku untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan pribadi. Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa dan tidak memberikan perlawanan pada saat penangkapan.
Baca Juga: Skandal Korupsi! Mini Zoo Purworejo Mangkrak, 3 Tersangka Dibongkar
Pengakuan dan Modus Pencurian
AS mengakui bahwa ia memanfaatkan situasi saat rumah korban kosong untuk melancarkan aksi. Menurut keterangan, pelaku mengamati rumah sebelum hari kejadian, termasuk pola kegiatan pemilik rumah. Saat mengetahui rumah sepi dan pemilik sedang berlibur, AS memutuskan membobol rumah dengan linggis yang sudah disiapkan.
Uang tunai Rp110 juta yang diambil berasal dari dana yang disimpan di dalam lemari kamar, jauh dari area pandangan langsung dari luar rumah. Pelaku merasa yakin bahwa tidak ada yang akan melihatnya saat merusak pintu dan masuk ke dalam. Namun, jejak yang ditinggalkan di pintu dan lingkungan sekitar menjadi bukti penting bagi polisi.
Pengakuan pelaku juga mengungkap bahwa sebagian uang digunakan untuk membeli sepeda motor. Polisi menyita motor tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, uang sisa yang diamankan menjadi petunjuk bahwa pelaku belum sempat menghabiskan keseluruhan hasil curian, sehingga peluang pengembalian sebagian kerugian masih ada.
Proses Hukum dan Dampak Kejadian
Saat ini, AS telah ditahan di Polsek Kuala guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal terkait pencurian dengan pemberatan (curat) dan sanksi penjara serta denda sesuai dengan putusan pengadilan. Polisi juga akan mengembangkan penyidikan untuk melihat apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di sekitar Langkat.
Kejadian ini membuat warga sekitar cemas, terutama bagi rumah yang ditinggal lama. Masyarakat diminta tidak hanya mengunci pintu, tetapi menambah pengamanan, memberi tahu tetangga, dan melibatkan keamanan lingkungan. Polisi setempat juga meningkatkan patroli di kawasan rawan.
Bagi korban, meski sebagian uang berhasil diamankan, pengalaman kehilangan uang dalam jumlah besar tetap berdampak psikologis dan finansial. Kasus pembobolan rumah oleh “kakek” ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak meremehkan keamanan rumah, sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal usia dan status sosial.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detik.com
- Gambar kedua dari medan.kompas.com
