Cucu 23 Tahun Ditangkap, Nenek Tewas Bersimbah Darah di Plaju
Cucu 23 tahun ditangkap polisi setelah neneknya ditemukan tewas bersimbah darah di Plaju Palembang pada Sabtu dini hari.
Tragedi menggemparkan terjadi di Kecamatan Plaju, Palembang, pada Sabtu 12 September 2026 dini hari. Seorang perempuan lanjut usia ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya setelah warga mendengar teriakan meminta pertolongan. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial AS (23) yang diketahui merupakan cucu kandung korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan berhasil mengamankan AS sekitar pukul 01.35 WIB.
Untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas, kamu dapat melanjutkan penelusuran mengenai kasus nenek 66 tahun yang tewas di Plaju serta proses penangkapan cucu kandungnya, hanya di FAKTA HITAM.
Warga Dikejutkan Teriakan Minta Tolong
Suasana malam di kawasan Talang Putri mendadak berubah setelah warga mendengar suara seorang perempuan berteriak meminta pertolongan dari dalam rumah. Saksi kemudian menghubungi Ketua RT dan keluarga korban sebelum bersama-sama mendatangi lokasi.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Saat warga dan keluarga berhasil masuk ke dalam rumah, korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial K dan berusia 66 tahun. Sejumlah laporan juga menyebut korban bernama Kartini. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan visum.
Polisi Langsung Olah TKP
Kapolsek Plaju AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama dan personel terkait langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Tim identifikasi Polrestabes Palembang juga turut melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan petunjuk terkait kasus tersebut.
Cucu Korban Ditangkap Kurang dari Satu Jam
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada AS (23), yang diketahui merupakan cucu kandung korban. Informasi dari masyarakat membantu petugas mengetahui keberadaan pria tersebut setelah kejadian.
AS Diamankan Sekitar Pukul 01.35 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Plaju langsung bergerak mengejar AS. Polisi akhirnya mengamankan pria tersebut sekitar pukul 01.35 WIB atau kurang lebih 50 menit setelah kejadian dilaporkan.
AS diamankan tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dalam kasus tersebut.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang disebutkan antara lain pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 10 sentimeter.
Petugas juga mengamankan pisau bergagang putih-hitam dengan ukuran sekitar 10 sentimeter serta satu gunting berwarna oranye. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Luka Korban Masih Didalami Polisi
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka setelah ditemukan di dalam rumah. Polisi masih menunggu dan melengkapi hasil pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian korban.
Ada Luka pada Hidung dan Tangan
Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung serta luka tusuk pada tangan kiri. Selain itu, terdapat luka lebam pada bagian wajah korban.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan AS.
Motif Belum Menjadi Kesimpulan
Sejumlah laporan media menyebut adanya dugaan persoalan pribadi atau uang yang melatarbelakangi kejadian. Namun, informasi mengenai motif tersebut belum sebaiknya dianggap sebagai kesimpulan akhir karena polisi masih melakukan pemeriksaan.
Penyidik masih menggali keterangan dari AS dan para saksi untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi sebelum insiden berdarah tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai hasil penyidikan.
Baca Juga:Â Uang Rp1 Triliun Menggunung, Kejagung Bongkar Kasus Hutan Lampung
Polisi Pastikan Kasus Terus Diproses
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Plaju. Ia menyebut polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu jam.
Respons Cepat Polisi dan Warga
Kecepatan pengungkapan kasus tidak terlepas dari laporan warga yang segera menghubungi pihak berwenang setelah menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Polisi kemudian bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan AS, hingga mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum Masih Berjalan
AS kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan terhadap nenek kandungnya. Polisi masih mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian warga Plaju karena hubungan antara korban dan terduga pelaku merupakan hubungan keluarga. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh fakta sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.
Kesimpulan
Kasus nenek 66 tahun yang ditemukan tewas bersimbah darah di Plaju Palembang kini memasuki tahap penyidikan. AS (23), cucu kandung korban, telah diamankan polisi sekitar 50 menit setelah kejadian dilaporkan. Sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan korban menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.
Yuk, lihat lebih jauh informasi terbaru seputar kasus kriminal, perkembangan penyidikan polisi, serta berbagai peristiwa hukum yang sedang menjadi perhatian publik, hanya di FAKTA HITAM.
