Geger! KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU BUMN, Dugaan Korupsi Terbongkar
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU BUMN periode 2018-2023, dengan proyek senilai triliunan rupiah yang kini disorot publik.
Tiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL). Ketiganya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebelum akhirnya masuk tahanan untuk 20 hari pertama.
FAKTA HITAM akan mengulas kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU BUMN, mulai dari penahanan tiga tersangka, dugaan pengaturan vendor, hingga kerugian negara ratusan miliar rupiah.
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik menahan ketiga tersangka sejak 4 hingga 23 Agustus 2026. Dian Rachmawan menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung C1 KPK, sedangkan Weriza dan Elvizar ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Langkah penahanan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU milik BUMN.
Kasus ini berawal dari kesepakatan digitalisasi SPBU antara PT Pertamina dan PT Telkom pada Agustus 2018. Nilai proyek tersebut mencapai maksimal Rp3,6 triliun atau sekitar Rp15,25 per liter.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Proyek Digitalisasi SPBU Diduga Diwarnai Pengaturan Vendor
KPK menduga proses pengadaan proyek tersebut tidak berjalan secara terbuka. Penyidik menemukan adanya dugaan pengondisian agar satu perusahaan menjadi vendor utama dalam penyediaan perangkat digitalisasi.
Sebelum proses pengadaan berlangsung, Dian Rachmawan bertemu dengan sejumlah calon vendor untuk membahas kebutuhan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG).
EDC berfungsi sebagai alat pembayaran nontunai, sedangkan ATG merupakan perangkat yang mampu mengukur volume BBM dalam tangki secara otomatis dan mengirimkan data ke pusat informasi.
KPK menduga proses pemilihan vendor sudah diarahkan sejak awal sehingga persaingan antarperusahaan tidak berjalan secara normal.
Baca Juga:Â Kasus Korupsi Hutan Way Kanan Masuk Babak Baru, Kejagung Resmi Turun Tangan
Elvizar Diduga Atur Pemilihan Vendor hingga Ubah Perangkat
Dalam perkara ini, KPK menduga Elvizar yang merupakan pemilik PT PCS memiliki peran penting dalam pengaturan vendor. Ia diduga melakukan pendekatan kepada pihak Direksi Telkom dan anak perusahaan agar PT PCS mendapatkan proyek penyediaan EDC.
Penyidik menduga Elvizar memberikan sekitar Rp2 miliar kepada PT ASK agar perusahaan tersebut mundur dari proses pemilihan vendor. Langkah itu membuat PT PCS menjadi satu-satunya penyedia EDC dalam proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga menduga terjadi perubahan perangkat dalam pelaksanaan pengadaan. Elvizar disebut mengganti perangkat EDC merek PAX A920 menjadi Z90 yang memiliki spesifikasi lebih rendah.
Penyidik juga menemukan dugaan pemberian fasilitas perjalanan ke luar negeri kepada pihak PT Telkom dan PT PINS dalam rangkaian proses pengadaan tersebut.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam proyek digitalisasi SPBU mencapai ratusan miliar rupiah.
Kerugian dari pengadaan Automatic Tank Gauge tercatat sekitar Rp193,75 miliar. Sementara dugaan kemahalan harga pengadaan Electronic Data Capture mencapai Rp128,42 miliar.
Selain itu, pengaturan dalam proses pengadaan juga menyebabkan dugaan kerugian negara sebesar Rp322,18 miliar.
KPK kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, sebelum pengumuman terbaru, KPK belum menyampaikan identitas para tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus ini. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperjelas alur pengadaan dan dugaan kerugian negara.
Kasus digitalisasi SPBU BUMN menjadi perhatian publik karena proyek tersebut berkaitan dengan layanan energi dan melibatkan perusahaan besar milik negara.
