Gelap Mata! Istri Ketahuan Selingkuh, Tega Gorok Suami di Parangtritis
Kasus KDRT menggemparkan Bantul, DIY, setelah seorang istri berinisial AF (26) menggorok suaminya di losmen kawasan Parangtritis.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban sedang beristirahat di kamar bersama anaknya. Meski korban sempat kritis, ia dilaporkan berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan medis. Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik pada 10–13 Mei 2026 saat polisi mengungkap kronologi lengkapnya.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Kronologi Kejadian di Parangtritis
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026, ketika keluarga kecil tersebut berwisata ke kawasan Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul. Setelah sebelumnya sempat terjadi konflik rumah tangga di Karanganyar, Jawa Tengah, korban dan pelaku tetap melanjutkan perjalanan bersama anak mereka.
Setibanya di Parangtritis, mereka menyewa kamar losmen di kawasan Mancingan untuk beristirahat setelah bermain di pantai. Situasi awal tampak normal, meski diketahui hubungan keduanya memang telah lama tidak harmonis akibat pertengkaran sebelumnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, saat korban tertidur bersama anaknya, pelaku diduga melakukan aksinya dengan tiba-tiba menggorok leher suaminya menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Motif Diduga Dipicu Perselingkuhan
Pada Minggu, 10 Mei 2026, pihak kepolisian mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku yang telah diamankan. Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama diduga dipicu rasa sakit hati setelah korban mengetahui komunikasi pelaku dengan pria lain.
Memasuki Senin, 11 Mei 2026, polisi mengungkap bahwa pertengkaran rumah tangga sudah terjadi sejak mereka berada di Karanganyar sebelum perjalanan ke Parangtritis. Perselisihan itu dipicu dugaan perselingkuhan yang membuat hubungan keduanya semakin renggang.
Dalam keterangan aparat, pelaku disebut tidak terima ditegur oleh suami setelah hubungan terlarangnya diketahui. Kondisi emosional tersebut kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung pada tindakan kekerasan di losmen.
Baca Juga: Heboh Palembang! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Usai Keributan di Tempat Hiburan
Fakta di Lokasi Kejadian
Pada 11 Mei 2026, polisi memastikan bahwa aksi tersebut terjadi saat korban sedang tidur di kamar losmen bersama anaknya. Pelaku kemudian mendekati korban sebelum melakukan penggorokan menggunakan pisau dapur yang dibeli sebelumnya.
Dalam proses penyidikan yang berlanjut hingga 13 Mei 2026, terungkap bahwa pelaku sempat berpura-pura meminta maaf dan memeluk korban sebelum melakukan aksinya. Tindakan ini diduga sebagai bagian dari rencana yang telah disiapkan sebelumnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian leher namun berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan medis cepat.
Proses Hukum dan Penanganan Polisi
Setelah kejadian pada 9 Mei 2026, pelaku langsung diamankan oleh Polsek Kretek pada malam hari di tanggal yang sama untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di lokasi kejadian.
Hingga 10–13 Mei 2026, penyidik terus mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut, termasuk dugaan perencanaan tindakan kekerasan. Polisi juga menegaskan bahwa hubungan rumah tangga keduanya memang sudah tidak harmonis sejak lama.
Kasus ini kini resmi diproses dengan jeratan pasal KDRT, dan pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detik.com
- Gambar kedua dari babelinsight.id
