Heboh! Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong Merembet ke Pemkot Bengkulu, Ada Apa?
Kasus korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari memasuki babak baru setelah KPK memperluas penyidikan hingga Pemkot Bengkulu.
Perkembangan terbaru membuat perhatian publik tertuju setelah penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK menduga temuan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan.
Langkah KPK ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pihak-pihak yang sebelumnya telah masuk dalam perkara. Penyidik masih menelusuri aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
FAKTA HITAM akan mengulas perkembangan terbaru kasus korupsi Bupati Rejang Lebong yang kini merembet ke lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk temuan uang tunai miliaran rupiah dan langkah penyidikan KPK.
KPK Temukan Dugaan Aliran Uang ke Lingkungan Pemkot Bengkulu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan penerimaan uang dari pihak swasta lain di luar tiga perusahaan yang sebelumnya sudah menjadi tersangka.
Menurutnya, temuan tersebut muncul setelah penyidik mendalami kasus yang menjerat Muhammad Fikri Thobari. Dari hasil penyidikan, KPK menduga ada pihak swasta lain yang melakukan pola serupa di lingkungan pemerintahan berbeda.
“Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya,” ujar Budi dalam keterangannya.
KPK kemudian mengarahkan pengembangan penyidikan ke Pemkot Bengkulu untuk mencari informasi dan bukti tambahan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penggeledahan Bongkar Temuan Uang Tunai Rp4 Miliar
Untuk memperkuat penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kota Bengkulu pada Sabtu (25/7/2026).
Penyidik mendatangi kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.
Budi Prasetyo menyebut uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara yang sedang berjalan.
KPK masih melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan untuk mengetahui hubungan antara uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus Berawal dari OTT KPK di Rejang Lebong
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta sejumlah pihak lainnya.
KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri atas pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan proyek-proyek tertentu.
Lima tersangka itu yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.
Penyidikan KPK Masih Memburu Pihak Lain
KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Namun, penyidik terus mengumpulkan bukti untuk melihat kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Budi Prasetyo mengatakan pengembangan perkara dari hasil operasi tangkap tangan merupakan langkah yang sering dilakukan KPK. Menurutnya, OTT dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas.
Dalam banyak kasus, penyidik tidak hanya melihat peristiwa awal saat penangkapan, tetapi juga menelusuri jaringan, aliran dana, serta pihak yang mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
Karena itu, penggeledahan di Bengkulu menjadi bagian dari upaya KPK untuk menemukan gambaran lebih lengkap mengenai perkara yang sedang diselidiki.
Publik Menunggu Kelanjutan Kasus Korupsi Bengkulu
Meluasnya penyidikan kasus ini membuat publik menunggu langkah berikutnya dari KPK. Masyarakat ingin mengetahui siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban jika penyidik menemukan bukti keterlibatan baru.
Kasus ini juga kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi dapat melibatkan berbagai pihak, baik dari lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.
KPK masih memiliki pekerjaan panjang untuk mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut. Dengan adanya temuan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya, penyidikan diperkirakan masih akan terus berkembang.
Hingga saat ini, KPK memastikan proses hukum tetap berjalan dan penyidik akan terus mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah tersebut.
