Kok Bisa? Tahanan Korupsi Tambang Keluyuran ke Kedai Kopi, Ini Faktanya
Viral di media sosial, seorang tahanan kasus korupsi tambang diduga terlihat berkeliaran di kedai kopi, memicu sorotan publik luas.
Sebuah video viral menampilkan Supriadi, narapidana korupsi perizinan tambang nikel di Kolaka Utara, berjalan santai menuju coffee shop di Kendari tanpa borgol. Insiden ini terjadi pada 14 April 2026, memicu kemarahan publik atas kelonggaran pengawasan rutan. Supriadi, divonis lima tahun penjara dengan kerugian negara Rp233 miliar, terlihat bebas nongkrong di ruang VVIP.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Supriadi adalah mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia terjerat korupsi perizinan pertambangan nikel di Kolaka Utara, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp233 miliar. Pengadilan Negeri Tipikor Kendari memvonisnya lima tahun penjara pada 9 Februari 2026.
Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tambang. Supriadi diduga menerima suap dari pengusaha untuk memperlancar proses perizinan. Vonis tersebut mencakup denda dan pengembalian uang kerugian negara.
Publik kaget karena pelaku korupsi mega masih menjalani hukuman. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan di sektor pertambangan Sultra. Kerugian negara begitu besar, membuat tuntutan hukuman lebih berat semakin menggema.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Respons Otoritas dan Rutan
Rutan Kendari menyatakan Supriadi keluar resmi untuk sidang dengan pengawalan petugas. Mereka menyangkal tuduhan pelarian, tapi akui aktivitas di ruang publik memicu kritik. Investigasi internal langsung digelar. Petugas yang lengah kini jadi sasaran amuk publik online. Pernyataan resmi datang terlambat, setelah video sudah viral kemana-mana.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra berjanji tindak tegas pelaku pelanggaran. Oknum petugas syahbandar yang mendampingi diselidiki. Publik menuntut transparansi soal prosedur pengawalan napi korupsi. Janji manis ini harus dibuktikan, bukan sekadar pencitraan. Kasus serupa pernah terjadi, tapi tak ada perubahan nyata.
Kasus ini jadi pelajaran berharga bagi pengelolaan rutan. Rutan klaim tak ada pelanggaran prosedur, tapi video bukti visual sulit dibantah. Pihak berwenang janji perbaikan sistem pengawasan. Reformasi darurat diperlukan, mulai CCTV hingga rotasi petugas. Tanpa itu, kepercayaan rakyat hilang total.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Nilai Transaksi Capai Rp70 Miliar!
Kronologi Kejadian di Coffee Shop
Pada Selasa, 14 April 2026, Supriadi keluar Rutan Kelas II A Kendari untuk sidang peninjauan kembali (PK). Ia terekam berjalan ke coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, berjarak 4 km dari rutan. Video amatir itu langsung meledak, dilihat jutaan kali dalam hitungan jam. Warga Kendari yang kebetulan lewat tak percaya mata sendiri melihat napi korupsi “jalan-jalan”.
Sekitar pukul 10.00 WITA, ia menggelar pertemuan tertutup di ruang VVIP coffee shop. Didampingi petugas, tangannya tidak diborgol, memicu tudingan keluyuran. Video viral menunjukkan ia berpakaian batik cokelat dan peci putih, tampak santai. Seolah tak ada masalah, ia duduk nyaman sambil ngopi premium. Pengunjung lain hanya geleng-geleng kepala, merekam diam-diam.
Pukul 12.00 WITA, Supriadi keluar makan di warung sebelah, lalu beribadah di masjid terdekat. Pertemuan diduga dengan pengusaha, meski rutan klaim pengawalan ketat untuk sidang. Jarak tempuh hanya 9-11 menit, tapi aktivitas publik jadi sorotan. Bayangkan risiko: apa jadinya jika massa marah datangi? Ini seperti bom waktu yang meledak di medsos.
Dampak Sosial dan Hukum
Insiden ini viral di media sosial, memicu tagar #NapiKorupsiKeluyuran. Masyarakat Sultra geram atas ketidakadilan: koruptor merugikan negara malah bebas nongkrong. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum turun. Ribuan komentar pedas membanjiri akun resmi rutan. Ini jadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi.
Secara hukum, kasus ini bisa picu tuntutan tambahan bagi Supriadi dan petugas. Pelanggaran pengawasan berpotensi sanksi disiplin atau pidana. Korupsi tambang nikel kembali jadi isu panas di Sultra. Jaksa Agung mungkin turun tangan, tuntut vonis diperberat. Prosedur sidang napi korupsi wajib direvisi ketat.
Harapannya, kejadian ini dorong reformasi rutan nasional. Transparansi dan pengawasan ketat krusial cegah pengulangan. Publik pantau ketat respons otoritas ke depan. Jangan sampai jadi drama sabun yang ditinggalkan setelah hype reda. Rakyat ingin hukum yang adil, bukan teater korupsi.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari sulsel.inews.id
- Gambar kedua dari daerah.sindonews.com
