KPK Bongkar Skandal Korupsi Jasindo, 4 Tersangka Ditahan Usai Negara Rugi Rp15,6 Miliar
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terkait asuransi perkapalan PT Pelni yang rugikan negara Rp15,6 miliar.
KPK menduga para tersangka terlibat dalam proses penunjukan langsung pekerjaan asuransi perkapalan PT Pelni kepada PT Jasindo. Dari hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15,6 miliar.
Penahanan empat tersangka menjadi langkah lanjutan KPK setelah melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran dalam kerja sama asuransi tersebut.
KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
Empat tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum dibawa menuju rumah tahanan KPK.
Salah satu tersangka yang ditahan yaitu Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, Zulchaibar. Ia mengatakan dirinya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Ini sudah habis diperiksa. Kita kan taat aturan, kalau itu ditahan oke,” ujar Zulchaibar saat ditemui awak media.
Sementara tiga tersangka lainnya memilih tidak memberikan banyak pernyataan ketika keluar dari gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan asuransi perkapalan PT Pelni yang menunjuk PT Jasindo secara langsung.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kerugian Negara Capai Rp15,6 Miliar dari Proyek Asuransi Perkapalan
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan pekerjaan asuransi perkapalan milik PT Pelni. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan dan pelaksanaan kerja sama tersebut.
Berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan korupsi dalam perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.
Budi Prasetyo mengatakan KPK menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Selama masa penahanan, penyidik akan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara lengkap alur dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam kerja sama asuransi perkapalan.
Baca Juga:Â KPK Bongkar Skandal Korupsi Jasindo, 4 Tersangka Ditahan Usai Negara Rugi Rp15,6 Miliar
Empat Nama yang Jadi Tersangka dalam Kasus Jasindo
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Jasindo. Mereka berasal dari sejumlah posisi berbeda yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan kerja sama asuransi.
Berikut daftar tersangka yang ditahan KPK:
- Untung Hadi Santoa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode Desember 2013 sampai Oktober 2018.
- Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) periode 2012 sampai Mei 2015.
- Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 sampai 2020.
- Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.
KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan penyimpangan yang terjadi pada kerja sama asuransi tersebut.
KPK Sebelumnya Ungkap Dua Dugaan Korupsi di Jasindo
Sebelum menahan empat tersangka dalam perkara terbaru, KPK telah mengusut dua dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan PT Jasindo.
Kasus pertama berkaitan dengan pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia periode 2017-2020. Saat itu, KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp36 miliar.
Sementara kasus kedua berhubungan dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni pada periode 2015-2020. KPK sebelumnya memperkirakan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp9 miliar.
Pengusutan beberapa perkara tersebut menunjukkan bahwa KPK masih mendalami berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Kasus Jasindo Jadi Perhatian dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus dugaan korupsi Jasindo menjadi perhatian karena melibatkan sektor perusahaan negara yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengetahui keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh fakta terungkap.
Dengan penahanan empat tersangka, KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan gambaran jelas mengenai dugaan penyimpangan dalam kerja sama asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo.
Masyarakat kini menunggu perkembangan terbaru dari penyidikan KPK, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila penyidik menemukan bukti baru dalam perkara tersebut.
