KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Fakta Baru Segera Terungkap
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur kembali disorot setelah KPK memanggil empat tersangka untuk diperiksa terkait pengelolaan dana APBD.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret sejumlah nama penting di lingkungan pemerintahan dan legislatif Jawa Timur. KPK terus mendalami dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
FAKTA HITAM akan mengulas perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, mulai dari pemanggilan empat tersangka hingga penyidikan KPK terkait aliran dana APBD.
KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka pada Rabu (22/7/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Empat tersangka yang mendapat panggilan tersebut yaitu Moch Mahrus alias Mahrus Ali, Achmad Yahya, M Fathullah, dan RA Wahid Ruslan.
Dari empat nama tersebut, tiga tersangka telah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Mereka yaitu Achmad Yahya, M Fathullah, dan Wahid Ruslan. Sementara itu, KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan para pihak.
Kasus Hibah Pokmas Jatim Sudah Menetapkan Puluhan Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari jumlah tersebut, KPK membagi tersangka menjadi dua kelompok, yakni pihak pemberi suap dan penerima suap. Sebagian besar tersangka berasal dari kalangan swasta, namun terdapat pula sejumlah penyelenggara negara.
Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang setelah KPK menghentikan penyidikan terhadap Kusnadi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat Geger, KPK Sita Rp 9 Miliar dan Mobil Alphard
Nama Anggota DPRD hingga Pihak Swasta Masuk Daftar Tersangka
Kasus ini melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang berbeda. Beberapa tersangka berasal dari lingkungan legislatif, sementara lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan pengurusan dana hibah.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Moch Mahrus yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029. Selain itu, terdapat nama lain seperti Hasanuddin yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
KPK menduga adanya praktik suap dalam proses pengurusan dana hibah pokmas. Lembaga antirasuah tersebut terus menelusuri mekanisme pemberian dana dan pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Hibah Pemerintah Jawa Timur
Pemeriksaan terhadap para tersangka menjadi langkah penting bagi KPK untuk mengumpulkan informasi tambahan. Penyidik akan menggali keterangan mengenai proses pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah.
Dana hibah kelompok masyarakat sendiri bertujuan membantu berbagai kebutuhan masyarakat melalui program yang diajukan kelompok penerima manfaat. Namun, KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaannya.
Melalui pemeriksaan lanjutan, KPK berharap dapat menemukan fakta baru serta memperjelas peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus Korupsi Hibah Jatim Masih Menjadi Perhatian Publik
Perkara dugaan korupsi dana hibah Jatim menjadi salah satu kasus besar yang terus dikembangkan KPK. Banyak pihak menunggu hasil penyidikan terbaru, terutama terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan meminta masyarakat mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui informasi resmi.
Dengan pemeriksaan terhadap empat tersangka terbaru, KPK kembali menunjukkan langkah lanjutan untuk membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana publik. Perkembangan kasus ini masih terus berjalan hingga penyidik menemukan seluruh rangkaian fakta di balik dugaan suap dana hibah Jawa Timur.
