Perkara Judol! Saparuddin Diduga Tebas Istri Dan Bunuh Sepupu di Makassar
Polisi mengungkap kasus Saparuddin yang diduga menebas istrinya dan membunuh sepupunya di Makassar akibat judi online.
Seorang pria bernama Saparuddin diduga menebas istrinya hingga terluka parah dan membunuh sepupunya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (12/4/2026) malam. Polisi menyebut kasus tersebut dipicu perselisihan rumah tangga akibat kecanduan judi online dan konsumsi minuman keras.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Awal Cekcok Rumah Tangga
Kejadian berawal saat Saparuddin pulang ke rumah dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras. Di rumah, ia cekcok dengan istrinya, Mirna (40), karena tidak diberi uang. Menurut pengakuan keluarga, Mirna enggan menyerahkan uang lantaran tahu suaminya hendak menggunakannya untuk judi online.
Cekcok berlangsung hebat dan membuat Saparuddin kehilangan kendali emosi. Saat suasana memanas, ia mengambil sebilah parang yang tersimpan di rumah. Mirna yang berusaha menenangkan suaminya malah menjadi sasaran serangan pertama. Insiden ini mengejutkan warga sekitar yang sebelumnya hanya mendengar suara ribut.
Dalam keadaan marah, Saparuddin menyerang Mirna dengan Parang ke arah punggung dan pinggang. Istri pelaku menderita luka parah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat Makassar. Kondisi Mirna sempat menjadi perhatian keluarga dan warga sekitar yang berdatangan ke rumah sakit.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sepupu Jadi Korban Saat Melerai
Saat cekcok berlangsung, sepupu Saparuddin, Rauf (45), datang ke rumah untuk melerai pertikaian tersebut. Rauf berniat menenangkan keponakan dan menasehatinya agar tidak bersikap kasar terhadap istrinya. Ia tidak menyangka bahwa dirinya akan menjadi sasaran utama kemarahan Saparuddin.
Begitu tiba di lokasi, Rauf langsung mencoba memisahkan kedua pihak dan menegur Saparuddin agar tidak mengangkat parang. Namun, pelaku yang masih dalam pengaruh miras dan emosi judol tidak mengindahkan nasihat tersebut. Parang yang dipegangnya kemudian diayunkan ke arah Rauf tanpa ampun.
Tebasan parang mendarat di bagian leher Rauf hingga mengalami luka parah berulang kali. Rauf sempat jatuh di lokasi dan tidak lama kemudian dinyatakan tewas di tempat kejadian. Kematian Rauf menjadi duka mendalam bagi keluarga, karena ia diketahui hanya bermaksud melerai dan menjadi korban perbuatan keponakannya sendiri.
Baca Juga: Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK di Kasus “Jatah Preman”, Ini Faktanya
Motif Judi Online dan Miras
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menjelaskan bahwa motif awal konflik berasal dari kebutuhan Saparuddin terhadap uang untuk judi online. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa ada informasi dari keluarga bahwa pelaku memiliki sejumlah sangkutan dan terlibat judi online dalam beberapa waktu terakhir.
Mirna rupanya mengetahui kebiasaan suaminya tersebut sehingga menolak memberikan uang. Penolakan itu membuat Saparuddin merasa kesal dan tidak dihormati, apalagi saat itu ia sedang dalam pengaruh alkohol. Kombinasi emosi negatif, kecanduan judol, dan pengaruh miras diyakini menjadi pemicu langsung tindakan kekerasan tersebut.
Polisi juga menemukan sebilah parang di lokasi sebagai barang bukti utama. Alat itu diduga digunakan Saparuddin untuk menyerang Mirna dan kemudian Rauf. Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperkuat sangkaan pidana pembunuhan dan penganiayaan terhadap pelaku.
Penangkapan dan Penahanan Pelaku
Setelah kejadian berlangsung, Saparuddin sempat kabur meninggalkan rumah di Bulurokeng. Ia menghilang di sekitar lokasi kejadian pada Minggu malam. Namun, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di sekitar tempat kejadian pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait pembunuhan dan penganiayaan berat. Ia langsung diperiksa secara intensif untuk mengungkap detail insiden dan menggali kemungkinan motif lain selain judol dan miras. Saat ini Saparuddin telah ditahan di Polsek Biringkanaya guna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan betapa bahaya kecanduan judi online dan pengaruh miras dapat merusak lingkungan keluarga. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tanda‑tanda kecanduan judol dan memberikan dukungan psikologis kepada anggota keluarga yang berpotensi melakukan kekerasan.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detik.com
- Gambar kedua dari jogja.polri.go.id
