Preman Tewaskan Pemilik Hajatan Purwakarta Ditangkap Polisi, Lihat Wajahnya!
Polisi dari Polres Purwakarta berhasil menangkap Yogi Iskandar, preman yang menewaskan Dadang (58), pemilik hajatan di Purwakarta.
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan Desa Cisaat sebelum akhirnya ditangkap di jalur alternatif Sagalaherang, Subang. Penangkapan ini memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral tentang berita lainnya hanya ada di FAKTA HITAM.
Pelaku Pengeroyokan Hajatan Purwakarta Ditangkap Polisi
Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap Yogi Iskandar (37), pelaku pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), pemilik hajatan di Purwakarta. Kasus ini sempat menggegerkan warga karena kekerasannya, dan pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku. elaku diketahui hendak melarikan diri ke Cianjur melalui jalur alternatif Sagalaherang, Subang, namun tim Resmob Polres.
Pelaku diketahui hendak melarikan diri ke Cianjur melalui jalur alternatif Sagalaherang, Subang, saat dalam pengejaran. Polisi melakukan koordinasi intensif untuk memastikan pelaku tidak berhasil meloloskan diri dari wilayah hukum Purwakarta.
Penangkapan ini menjadi bukti kerja cepat aparat kepolisian dalam menindak kasus kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Warga sekitar merasa lega karena pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan segera berjalan sesuai prosedur.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penangkapan Pelaku di Jalur Alternatif Sagalaherang
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi penangkapan Yogi. “Pada hari Senin, 6 April 2026, sekira pukul 10.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur,” ujarnya.
Tim Resmob kemudian berpencar dan melakukan pengejaran intensif hingga wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang. Penangkapan dilakukan di jalan alternatif setelah tim memastikan posisi pelaku berada di area tersebut, sehingga tidak sempat melarikan diri jauh.
Kapolres menekankan bahwa koordinasi cepat antara tim Resmob dan jajaran kepolisian di Subang menjadi kunci keberhasilan. Penangkapan ini menunjukkan efektivitas strategi pengejaran aparat kepolisian dalam menangani kasus serius.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Deli Serdang Nekat Potong Rambut Demi Lolos!
Pelaku Sempat Bersembunyi di Hutan Desa Cisaat
Sebelum akhirnya ditangkap, Yogi Iskandar sempat bersembunyi di area hutan Desa Cisaat, Purwakarta. Hal ini membuat pengejaran menjadi menantang karena medan hutan yang cukup sulit dan memerlukan strategi khusus dari tim Resmob.
Upaya persembunyian pelaku menunjukkan bahwa ia berusaha menghindari penangkapan dengan memanfaatkan kondisi alam sebagai tempat persembunyian sementara. Polisi tetap sigap, memetakan lokasi dan mengamankan jalur potensial pelarian pelaku.
Penangkapan di area hutan menjadi peringatan bagi pelaku lain yang mencoba melarikan diri. Aparat kepolisian menegaskan bahwa semua tindak pidana akan ditindak tegas, dan pelaku yang mencoba melawan hukum tidak akan lolos dari proses hukum.
Proses Hukum dan Harapan Warga
Setelah penangkapan, Yogi Iskandar langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
Kapolres menambahkan bahwa kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polisi juga berencana melakukan evaluasi internal agar langkah preventif dapat diterapkan, mencegah kasus serupa di masa mendatang, dan meningkatkan keamanan warga.
Warga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan keadilan dapat ditegakkan. Penangkapan ini menjadi contoh kerja cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Purwakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
