Terbongkar! Aksi Oplos Gas Subsidi di Bogor Digerebek Polisi, Pelaku Melarikan Diri
Penggerebekan praktik oplos gas bersubsidi di Sukaraja, Bogor, akhirnya terbongkar setelah laporan warga soal bau menyengat.
Polisi menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg serta alat penyuntik ilegal di lokasi. Aksi berbahaya ini diduga sudah lama berlangsung dan meresahkan warga sekitar. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral tentang berita lainnya hanya ada di FAKTA HITAM.
Penggerebekan Praktik Pengoplosan Gas di Sukaraja
Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi praktik pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa tabung gas ukuran 3 kilogram (bersubsidi) dan tabung gas 12 kilogram (non-subsidi). Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari satu tabung ke tabung lainnya.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung pada Selasa sore dan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima aduan melalui layanan darurat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Laporan Warga Jadi Pemicu Pengungkapan Kasus
Penggerebekan ini berawal dari keresahan warga yang mencium bau gas menyengat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Bau tersebut tercium hampir setiap hari dan menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kebocoran atau ledakan gas. Warga pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Menanggapi laporan tersebut, tim piket Polsek Sukaraja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pemindahan gas secara ilegal. Dugaan tersebut semakin kuat setelah ditemukan alat-alat khusus yang biasa digunakan untuk mengoplos gas.
Menurut keterangan polisi, lokasi tersebut awalnya diketahui sebagai pangkalan gas resmi. Namun, di balik aktivitas tersebut ternyata berlangsung praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Keberanian warga dalam melapor menjadi kunci utama terbongkarnya kasus ini.
Baca Juga: Geger! Lab Narkoba di Apartemen Jaktim Dibongkar, 2 Pelaku Ditangkap!
Barang Bukti dan Modus Operandi Pelaku
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sekitar seratusan tabung gas berbagai ukuran. Tabung gas melon bersubsidi menjadi sasaran utama untuk dipindahkan isinya ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini dilakukan untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara yang melanggar hukum.
Selain tabung gas, polisi juga menyita timbangan dan alat penyuntik gas yang digunakan dalam proses pengoplosan. Alat-alat tersebut menjadi bukti kuat bahwa aktivitas ini bukan sekadar dugaan, melainkan sudah berlangsung secara sistematis. Polisi kini tengah melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan pelaku.
Namun demikian, hingga saat penggerebekan dilakukan, pemilik rumah maupun pelaku utama tidak ditemukan di lokasi. Diduga, mereka telah melarikan diri sebelum aparat tiba. Hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa pelaku sudah menyadari adanya pengawasan atau laporan dari warga sekitar.
Kasus Ditangani Polres dan Pelaku Masih Diburu
Setelah penggerebekan, pihak Polsek Sukaraja langsung berkoordinasi dengan Polres setempat untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan dan dibawa ke Polres guna proses penyelidikan. Polisi kini fokus untuk mengembangkan kasus dan memburu pelaku yang melarikan diri.
Kapolsek Sukaraja menyatakan bahwa jumlah pasti tabung gas yang diamankan masih dalam proses pendataan. Meski demikian, diperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari seratus tabung. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik pengoplosan tersebut telah berjalan dalam skala cukup besar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak kejahatan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik ilegal seperti pengoplosan gas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.okezone.com
