Terbongkar! Bareskrim Hancurkan 1 Kg Sabu dari Jaringan Riau, Ini Fakta Mengejutkannya
Terungkap operasi besar Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba Riau dengan pemusnahan 1 kg sabu.
Kasus ini menyimpan fakta mengejutkan, mulai dari penangkapan pelaku hingga indikasi jaringan yang lebih luas. Aparat kini memburu dalang utama di balik peredaran tersebut. Bagaimana kronologi lengkapnya dan apa langkah lanjutan polisi.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral tentang berita lainnya hanya ada di FAKTA HITAM.
Polri Musnahkan Sabu Bukti Kejahatan
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,02 kilogram sabu, yang merupakan hasil operasi pengungkapan jaringan narkotika.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di ruang Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Acara tersebut dipimpin oleh Franciska PS Munthe dan turut dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk tim Puslabfor, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, serta tersangka dalam kasus tersebut.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memastikan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pengawasan Ketat, Proses Transparan
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran Provost Divpropam Polri menjadi salah satu bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini juga bertujuan mencegah adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti narkotika.
Selain itu, pihak Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Penuntut Umum turut mengawasi jalannya pemusnahan sebagai bagian dari mekanisme kontrol hukum. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi bukti sinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, termasuk tersangka. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Baca Juga:Â Heboh! Amsal Sitepu, Videografer Desa Didakwa Korupsi Rp 202 Juta, Ini Kronologinya
Prosedur Pemusnahan Sesuai Standar Hukum
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Awaludin Amin, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah memperoleh penetapan resmi dari pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Puslabfor untuk memastikan keaslian dan kandungannya sebagai narkotika jenis sabu. Proses ini penting untuk menjaga validitas barang bukti dalam proses hukum.
Adapun metode pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan air accu dan air panas, kemudian dibuang ke dalam kloset. Cara ini dinilai efektif untuk menghancurkan zat berbahaya tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Awal Terungkapnya Kasus dan Langkah Lanjutan
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial S (35), yaitu Sugeng bin Kasiono, oleh tim gabungan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, di wilayah Rokan Hulu, Riau, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka diamankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket besar sabu dalam tas ransel, satu unit ponsel, serta sepeda motor Yamaha RX King.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, guna memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
