Terbongkar di Pelaminan! Pria Garut Ditangkap Polisi Saat Resepsi Pernikahan
Seorang pria di Garut ditangkap polisi di tengah suasana resepsi pernikahan yang berlangsung meriah dan mengejutkan para tamu undangan.
Seorang pria asal Garut berinisial H (24) seharusnya menjalani hari paling membahagiakan dalam hidupnya, yaitu pernikahan. Namun momen tersebut berubah drastis ketika ia justru ditangkap polisi saat prosesi resepsi pernikahan berlangsung di Kabupaten Bandung. Penangkapan ini mengejutkan para tamu undangan yang hadir di lokasi acara.
Simak rangkuman berita paling heboh dan viral yang penuh fakta mengejutkan, siap menambah wawasan dan pengetahuan Anda, hanya di FAKTA HITAM.
Penangkapan Mengejutkan di Tengah Resepsi Pernikahan
Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat H tengah melangsungkan resepsi pernikahan di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aparat kepolisian dari Polsek Ibun bersama Polres Garut datang ke lokasi acara untuk mengamankan tersangka.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan H. Setelah memastikan identitas pelaku, aparat langsung bergerak ke lokasi acara pernikahan tanpa menunggu waktu lebih lama.
Saat itu, H baru saja menyelesaikan prosesi akad nikah dan tengah berada di pelaminan. Namun suasana bahagia berubah tegang ketika polisi membawa H keluar dari lokasi resepsi di hadapan tamu undangan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kasus Curanmor Yang Menyeret Pengantin Pria
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 13 Mei 2026. Korban melaporkan motornya hilang setelah diparkir di depan rumah.
Keesokan harinya, Kamis, 14 Mei 2026, korban menyadari kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV, polisi mengarah pada H sebagai terduga pelaku. Identitasnya kemudian dipastikan sebelum dilakukan penangkapan saat hari pernikahannya berlangsung.
Baca Juga: Terbongkar! Siswa SMK Yang Ditemukan Tewas di Bima Ternyata Dibunuh Tetangga
Polisi Bergerak Cepat Usai Identifikasi Pelaku
Setelah mengantongi bukti rekaman CCTV, polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaan H. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Tim gabungan dari Polsek Ibun dan Polres Garut kemudian memutuskan untuk melakukan penangkapan di lokasi acara pernikahan. Keputusan ini diambil agar pelaku tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur tanpa menimbulkan kericuhan besar di lokasi acara. Polisi langsung mengamankan H setelah prosesi akad selesai dilangsungkan.
Hari Bahagia Berubah Jadi Kasus Hukum
Momen yang seharusnya menjadi awal kehidupan baru bagi H justru berubah menjadi kasus hukum. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolsek Ibun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian motor. Proses penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku.
Penangkapan ini membuat para tamu undangan dan keluarga terkejut. Banyak yang tidak menyangka bahwa peristiwa tersebut terjadi di tengah acara pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan. Sejumlah tamu bahkan sempat menghentikan rangkaian acara karena kaget dengan kejadian tersebut.
Hingga Senin, 18 Mei 2026, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan lebih lanjut.
Ikuti terus berita terbaru dan terupdate dari FAKTA HITAM agar selalu mendapatkan informasi terkini seputar dinamika politik, hukum, dan masyarakat.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detik.com
- Gambar kedua dari lampung.tribunnews.com
