Ada Fakta Baru? KPK Panggil Pemeriksa BPK dalam Kasus Korupsi Proyek Rel KA
KPK kembali mengusut dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA di Jawa Timur dengan memanggil pemeriksa BPK RI sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Pemanggilan tersebut menambah panjang rangkaian pemeriksaan dalam perkara yang sudah KPK usut sejak 2023. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memperjelas aliran perkara dan dugaan penyimpangan dalam proyek perkeretaapian. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Pemeriksa BPK Dipanggil KPK sebagai Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil Ahmad Fahd (AF), pemeriksa BPK RI periode 2022 hingga Januari 2026. KPK meminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di wilayah operasional Jawa Timur.
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan daerah operasional Jawa Timur, Ahmad Fahd, pemeriksa BPK RI periode 2022-Januari 2026,” tutur Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Pemanggilan pemeriksa BPK menjadi perhatian karena penyidik tentu membutuhkan informasi dari berbagai pihak yang memiliki pengetahuan terkait proyek dan proses pemeriksaan keuangan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta Ikut Diperiksa
KPK tidak hanya memanggil Ahmad Fahd. Penyidik juga meminta keterangan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan serta seorang pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) BTP Kelas 1 Surabaya.
Tiga pihak swasta, yakni Sugiri Heru Sangoko, Yulianto Pamungkas, dan Angelica Dwi Susanty, juga masuk dalam daftar saksi yang menjalani pemeriksaan. Para saksi tersebut menjalani pemeriksaan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.
Pemeriksaan terhadap banyak pihak menunjukkan bahwa penyidik masih berupaya menyusun gambaran lengkap mengenai proses pengadaan dan pembangunan jalur kereta api yang masuk dalam perkara.
Baca Juga: Geger! Buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” Bongkar Sisi Gelap Kejahatan Kerah Putih
Kasus Rel KA Sudah Diusut Sejak 2023
KPK mulai mengusut perkara ini pada 2023. Pengungkapan awal kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret 10 orang.
Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 2026, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam rangkaian perkara korupsi proyek jalur kereta api tersebut.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat di lingkungan perkeretaapian, pejabat pembuat komitmen (PPK), anggota kelompok kerja pengadaan, pihak swasta, hingga mantan anggota DPR.
21 Orang Terseret dalam Perkara
KPK memasukkan Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono dalam daftar tersangka. Nama lainnya yaitu Asta Danika, Zulfikar Fahmi, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya. KPK juga menetapkan Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Syntho Pirjani Hutabarat sebagai tersangka.
Selanjutnya, ada Budi Prasetyo, Hardho, Edi Purnomo, dan Risna Sutriyanto. KPK turut menetapkan Eddy Kurniawan Winarto, Muhlis Hanggani Capah, Muhammad Chusnul, Dheky Martin, dan Sudewo sebagai tersangka.
Sebagian besar nama tersebut telah menjalani proses hukum dan mendapat putusan pengadilan. Perkara ini pun terus berkembang seiring penyidik menemukan informasi baru dalam pemeriksaan.
Ratusan Juta Rupiah Dikembalikan ke KPK
Perkembangan terbaru lainnya muncul ketika KPK menerima pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Uang tersebut disebut berasal dari Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.
Nilai uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai hubungan uang tersebut dengan dugaan korupsi proyek jalur KA.
Pengembalian uang tersebut menjadi bagian lain yang akan didalami penyidik. KPK masih perlu menelusuri asal-usul dana, kaitannya dengan perkara, serta pihak-pihak yang mungkin mengetahui aliran uang tersebut.
Pemanggilan pemeriksa BPK dan sejumlah saksi lain menunjukkan bahwa KPK masih melanjutkan pengusutan perkara ini. Penyidik terus mengumpulkan keterangan serta bukti untuk memperjelas rangkaian dugaan korupsi dalam proyek perkeretaapian tersebut.
