Geger! Buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” Bongkar Sisi Gelap Kejahatan Kerah Putih
Buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi membongkar sisi gelap kejahatan kerah putih, dari aliran dana hingga jaringan kepentingan yang sulit terendus publik.
Jangan Berhenti Setelah Tersangka Ditetapkan
Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak cepat puas setelah menemukan beberapa tersangka. Menurutnya, tujuan utama pemberantasan korupsi harus membongkar keseluruhan kejahatan, termasuk pihak yang menikmati hasilnya.
Yenti juga menyoroti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang selalu berkaitan dengan tindak pidana asal. Aparat dapat melihat indikasi awal melalui ketidakwajaran harta seseorang. Lonjakan kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi tentu layak mendapat perhatian lebih lanjut.
Data PPATK, pola transaksi perbankan, serta LHKPN bisa menjadi pintu masuk. Namun, Yenti menegaskan penyidik tidak boleh hanya bergantung pada tiga sumber tersebut. Mereka perlu mencari informasi lain agar jaringan kejahatan dapat terbaca dengan lebih jelas.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
KPK Diminta Berani Gunakan Kewenangannya
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, turut menyoroti pentingnya optimalisasi kewenangan lembaga antirasuah. Ia menyebut Pasal 10A UU KPK sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan ketika alasan hukum untuk mengambil alih perkara telah terpenuhi.
Namun, kewenangan besar harus berjalan bersama integritas. Saut menekankan empat prinsip yang harus menjadi pegangan, yakni transparansi, akuntabilitas, bebas dari konflik kepentingan, dan keadilan. Tanpa empat hal tersebut, kewenangan hukum justru berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Sosok Febrie, Sebut Mantan Pendekar Hukum: Harus Hati-Hati!
Suap Kini Bisa Berubah Menjadi Senjata
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, melihat persoalan lain dalam praktik penegakan hukum. Ia mengkritik kecenderungan menarik berbagai perkara ekonomi ke ranah korupsi meskipun sejumlah sektor seperti perbankan, kehutanan, perdagangan, dan lingkungan hidup sudah memiliki aturan pidana khusus.
Chairul juga menyoroti perubahan pola suap. Jika dahulu suap kerap bertujuan agar seseorang terbebas dari hukuman, kini muncul kekhawatiran bahwa proses hukum justru digunakan untuk menjatuhkan pihak lain. Kondisi ini berbahaya karena status tersangka dapat berubah menjadi alat untuk memenangkan kepentingan bisnis maupun politik.
Kasus Besar Tak Bisa Diburu Tanpa Prioritas
Pengamat Dahlan Iskan menilai aparat menghadapi keterbatasan personel dan anggaran. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan skala prioritas dan target waktu yang jelas. Menurutnya, negara tidak mungkin menyelesaikan seluruh perkara secara bersamaan tanpa strategi yang terukur.
Ia mengambil pelajaran dari Hong Kong yang pernah melakukan reformasi besar dalam pemberantasan korupsi. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan internal aparat menjadi bagian penting untuk menciptakan titik balik dalam penegakan hukum.
Koordinator Kosmak, Petrus Selestinus, juga menemukan dugaan pola sistemik dalam sejumlah perkara. Salah satunya berkaitan dengan dugaan manipulasi kualitas batu bara yang disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp5 triliun dan telah masuk tahap penyidikan pada Juli 2026.
Ujung Pemberantasan Korupsi Ada pada Tata Kelola
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Maruar Siahaan, mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada mandat Pasal 33 UUD 1945. Kemakmuran rakyat harus menjadi tujuan utama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Maruar juga menekankan pentingnya independensi peradilan. Aparat dan hakim harus terbebas dari tekanan, pengarahan, konflik kepentingan, maupun suap.
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bonaprapta, mendorong audit menyeluruh terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Audit tersebut bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memetakan masalah dan memperbaiki arah penegakan hukum.
Rangkaian pandangan dalam bedah buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi menunjukkan bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penangkapan. Negara perlu membongkar aliran uang, memperkuat integritas aparat, menjaga independensi hukum, dan memastikan kewenangan tidak berubah menjadi alat kepentingan. Jika hanya mengejar pelaku di permukaan, jaringan yang lebih besar justru bisa tetap bersembunyi.
