Akuntan di Banjar Bikin Geger, Dana Perusahaan Rp 935 Juta Diduga Raib Untuk Judol
Akuntan di Banjar, Kalimantan Selatan, berinisial MF (29) diamankan polisi usai diduga menggelapkan dana perusahaan Rp 935 juta yang dipakai untuk judol.
Aksi tersebut terbongkar setelah pihak perusahaan menemukan adanya kejanggalan pada saldo rekening. Dana yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan karyawan, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR), justru berkurang secara drastis. FAKTA HITAM membongkar kisah di balik kasus akuntan Banjar yang diduga menggelapkan Rp 935 juta dana perusahaan dan menyeret uang karyawan ke pusaran judol.
Akuntan Banjar Diamankan Polisi Setelah Dana Perusahaan Hilang
MF diamankan oleh jajaran Polres Banjar setelah pihak perusahaan membuat laporan terkait dugaan penggelapan dana. Polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor menjelaskan bahwa MF langsung mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal. Pelaku menyampaikan bahwa uang yang diambil dari perusahaan telah digunakan untuk aktivitas judi online.
“Pelaku diamankan di rumahnya sendiri, dia mengakui perbuatannya itu,” kata Alfian, Rabu (15/7/2026).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Pelaku Pindahkan Dana hingga Ratusan Juta Rupiah
Dalam menjalankan aksinya, MF memanfaatkan posisinya sebagai akuntan yang memiliki akses terhadap transaksi keuangan perusahaan. Pelaku memindahkan sejumlah dana ke rekening lain sebelum mengirimkannya ke rekening pribadi.
Transaksi tersebut dilakukan beberapa kali hingga jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 935.600.000. Polisi menduga aksi itu berlangsung sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026.
Dengan cara tersebut, pelaku dapat mengambil uang perusahaan secara bertahap tanpa langsung diketahui oleh pihak lain. Namun, aktivitas transaksi yang tidak sesuai akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga:Â Heboh! Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Uang Gaji dan THR Karyawan Ikut Terdampak
Kasus ini semakin menjadi perhatian karena dana yang hilang bukan sekadar uang operasional biasa. Uang tersebut rencananya digunakan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan karyawan, termasuk pembayaran gaji dan THR.
Kecurigaan muncul ketika sejumlah karyawan melakukan pengecekan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Mereka menemukan saldo rekening tidak sesuai dengan catatan yang seharusnya tersedia.
Setelah melakukan pemeriksaan internal, perusahaan akhirnya mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dana oleh MF. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku Mengaku Dana Rp 935 Juta Sudah Habis
Setelah diamankan, MF mengungkapkan bahwa seluruh uang yang diambil sudah habis digunakan untuk judi online. Pelaku juga menyebut tidak ada lagi dana yang tersisa dari uang perusahaan tersebut.
Pengakuan itu membuat kasus ini semakin menjadi perhatian karena nilai kerugian yang cukup besar. Polisi kini masih melakukan proses hukum terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar perusahaan memperkuat sistem pengawasan keuangan supaya kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Akuntan Banjar Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Perusahaan kemudian melaporkan MF ke polisi pada 7 Mei 2026. Setelah melalui proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pada malam 14 Juni 2026.
Atas perbuatannya, MF terancam dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun pidana penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan kepercayaan dalam pekerjaan dapat membawa konsekuensi hukum serius. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap berikutnya.
