Heboh! Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Bos Kresna Life Michael Steven dipulangkan ke Indonesia, sementara dana pemegang polis senilai Rp4,55 triliun masih menunggu proses penyelesaian.
Di tengah proses hukum yang berjalan, persoalan terbesar tetap berada pada kewajiban perusahaan kepada nasabah. Berdasarkan Neraca Sementara Likuidasi (NSL) per 25 Juli 2025, nilai kewajiban Kresna Life mencapai Rp4,57 triliun, dengan sebagian besar berasal dari klaim pemegang polis.
Tim likuidasi terus berupaya menyelesaikan proses pemberesan aset agar pembayaran kepada para pemegang polis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Michael Steven Dipulangkan ke Indonesia
Pemilik Kresna Life, Michael Steven, kini telah berada di Indonesia setelah melalui proses pemulangan. Perkembangan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan perkara yang sejak lama menjadi perhatian publik.
Banyak pemegang polis berharap proses hukum dapat mempercepat penyelesaian kewajiban perusahaan. Mereka masih menunggu kepastian mengenai pengembalian dana yang belum diterima.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar di industri asuransi karena melibatkan nilai kewajiban yang mencapai triliunan rupiah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kewajiban kepada Pemegang Polis Tembus Rp4,55 Triliun
Data Neraca Sementara Likuidasi menunjukkan total kewajiban Kresna Life mencapai sekitar Rp4,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,55 triliun merupakan kewajiban kepada pemegang polis yang tidak bermasalah.
Selain itu, perusahaan juga masih memiliki kewajiban lain berupa biaya likuidasi dan utang reasuransi dengan nilai sekitar Rp26,12 miliar.
Besarnya nilai kewajiban tersebut menunjukkan tantangan yang harus diselesaikan tim likuidasi dalam memenuhi hak para nasabah.
Baca Juga:Â Geger! Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK, Kapal Mewah dan Tambang PT TMS Jadi Sorotan
Aset Perusahaan Masih Jauh dari Total Kewajiban
Tim likuidasi mencatat aset yang tidak bermasalah hanya sekitar Rp232,86 miliar. Nilai tersebut masih sangat jauh dibandingkan total kewajiban perusahaan.
Perbedaan antara aset dan kewajiban mencapai sekitar Rp4,34 triliun. Kondisi itu membuat proses penyelesaian kepada pemegang polis membutuhkan langkah hukum dan pemberesan aset secara bertahap.
Selain aset yang tidak bermasalah, perusahaan juga memiliki sejumlah aset lain yang masih menghadapi persoalan sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tim Likuidasi Terus Kejar Penyelesaian Aset
Tim likuidasi menjelaskan bahwa mereka terus mengejar penyelesaian berbagai aset yang masih bermasalah. Langkah tersebut bertujuan untuk menambah nilai aset yang nantinya dapat digunakan dalam proses pembayaran kepada pemegang polis.
Aset yang masih memerlukan penyelesaian meliputi efek ekuitas yang diperdagangkan, penyertaan langsung, kas dan setara kas, serta piutang lainnya.
Tim likuidasi menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum apabila diperlukan agar proses pemberesan aset berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil terbaik bagi seluruh pemegang polis.
Proses Pembayaran kepada Nasabah Masih Berjalan
Pada Juni 2026, tim likuidasi telah mencairkan sebagian dana jaminan kepada pemegang polis yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan tagihan sesuai prosedur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen tim untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski sebagian pembayaran sudah berlangsung, proses likuidasi belum berakhir. Tim masih melanjutkan pemberesan aset agar dapat memperoleh hasil yang lebih optimal bagi seluruh pemegang polis.
Para nasabah kini berharap proses hukum terhadap Michael Steven serta penyelesaian aset perusahaan dapat mempercepat pengembalian hak mereka. Hingga saat ini, tim likuidasi tetap melanjutkan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku sambil mengupayakan nilai aset yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan.
