Kasus dr Icha Memanas! Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD Pekan Depan
Kasus dr Icha memasuki babak baru, Polda NTT menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota DPRD TTU terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga korban.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah lanjutan penyidik untuk mengungkap fakta di balik dugaan intimidasi yang disebut terjadi sebelum dr Icha meninggal dunia pada 26 Juni 2026 lalu. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Polda NTT Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Anggota DPRD TTU
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga dr Icha. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko agar penyelidikan berjalan secara responsif.
Sigit menyebut penyidik telah menyusun jadwal untuk meminta keterangan dari tiga anggota DPRD TTU yang menjadi terlapor. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan intimidasi.
Tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan yaitu Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, serta Veronika Lake dari PDIP. Penyidik akan menggali keterangan mereka terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Tim Gabungan Mulai Kumpulkan Bukti dari Berbagai Pihak
Polda NTT membentuk tim joint investigation untuk mempercepat proses pengumpulan informasi dan barang bukti. Sebagian anggota tim telah bergerak ke Kefamenanu, sementara sebagian lainnya tetap bekerja di Polda NTT.
Tim tersebut akan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kejadian dugaan intimidasi. Penyidik akan meminta keterangan dari tenaga kesehatan Rumah Sakit Leona, pasien lain, serta saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Sigit menjelaskan pengumpulan keterangan dilakukan secara menyeluruh agar penyidik mendapatkan gambaran lengkap mengenai peristiwa tersebut. Setiap informasi yang diperoleh nantinya akan dianalisis sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Baca Juga:Â Nekat Banget! Si Buluk Bobol SMAN Tangsel Lewat Tembok, Bawa Kabur 6 Laptop
Kasus Bermula dari Dugaan Intimidasi Saat Penanganan Pasien
Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini bermula ketika dr Icha menangani pasien yang mengalami gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
Keluarga dr Icha menduga terdapat tindakan intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat proses penanganan pasien tersebut. Pasien yang ditangani dokter Icha diketahui berhasil diselamatkan dan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD yang dilaporkan.
Beberapa waktu setelah kejadian itu, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Pihak keluarga menduga tekanan psikologis akibat kejadian sebelumnya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi dr Icha.
Penyidik Libatkan Ahli Sebelum Tentukan Status Perkara
Dalam proses penyelidikan, Polda NTT tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Penyidik juga akan meminta pendapat dari sejumlah ahli, seperti ahli psikologi, victimologi, kriminologi, dan hukum pidana.
Keterangan para ahli nantinya akan membantu penyidik menentukan apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut akan masuk ke tahap penyidikan. Namun, apabila tidak ditemukan unsur pidana, penyidik dapat menghentikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polda NTT Targetkan Keputusan Dalam Beberapa Pekan
Sigit Haryono berharap proses pengumpulan fakta dapat selesai dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan. Penyidik ingin memastikan keputusan yang diambil berdasarkan bukti dan keterangan yang lengkap.
Kasus dr Icha terus menjadi perhatian masyarakat NTT setelah ribuan orang menghadiri pemakamannya pada 29 Juni 2026. Selain tiga anggota DPRD TTU, keluarga korban juga melaporkan seorang ASN berstatus dokter hewan berinisial MMS yang bertugas di Dinas Peternakan TTU.
Polda NTT memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan untuk menemukan fakta sebenarnya dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
