Kasus Dugaan Korupsi RKB SMP Rp7,5 Miliar Masuk Babak Baru, 3 Tersangka Ditahan
Kasus dugaan korupsi proyek RKB SMP di Sampang memasuki babak baru, Kejari menetapkan tiga tersangka terkait 19 paket pekerjaan senilai Rp7,5 miliar.
Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebelum menetapkan tiga tersangka. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Perkara Proyek RKB SMP Mulai Terbongkar
Kepala Kejari Sampang Mochammad Iqbal menyampaikan perkembangan perkara tersebut pada Jumat (28/8/2026). Sehari sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
Dari rangkaian pemeriksaan dan penyidikan itu, Kejari Sampang menyimpulkan bahwa bukti yang mereka kantongi sudah cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Iqbal mengatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada bidang SMP Dinas Pendidikan Sampang yang menggunakan anggaran DAU dan DAK tahun 2024. Penyidik masih melanjutkan proses untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
Kejari Sampang menetapkan tiga tersangka dari unsur pemerintah dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek RKB SMP.
Mereka memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan proyek RKB dan rehabilitasi sekolah tersebut.
Tersangka pertama yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Sampang berinisial MF atau Mohammad Fadeli. Ia sebelumnya menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Tersangka kedua yakni mantan Kepala Bidang SMP Ach. Toharuddin atau AT. Dalam proyek tersebut, ia menjalankan peran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara itu, tersangka ketiga merupakan pihak swasta, yakni Ketua Gapensi Jawa Timur Mohammad Syarifuddin atau MS. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Â KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ini yang Jadi Sorotan
Ketiganya Langsung Ditahan Selama 20 Hari
Setelah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, Kejari Sampang langsung melakukan penahanan. Langkah itu bertujuan mendukung kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.
Kejaksaan menitipkan ketiganya di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Sampang. Masa penahanan awal berlangsung selama 20 hari.
Penahanan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam proses hukum perkara dugaan korupsi proyek RKB SMP. Penyidik masih dapat memeriksa pihak lain apabila menemukan informasi atau bukti yang mengarah pada keterlibatan tambahan.
Kerugian Negara Sementara Rp2,7 Miliar
Selain menetapkan tersangka, Kejari Sampang juga mengungkap perkiraan kerugian negara dalam perkara tersebut. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Iqbal menjelaskan angka tersebut masih bersifat sementara. Auditor bersama penyidik masih melakukan penghitungan sehingga nilainya dapat berubah apabila muncul bukti baru selama proses penyidikan.
Besarnya dugaan kerugian tersebut menjadi perhatian karena perkara menyangkut proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas sekolah. Pengelolaan anggaran pendidikan menjadi salah satu bagian penting yang harus mendapat pengawasan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.
Kejari Sampang Janji Usut Sampai Tuntas
Kejari Sampang menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas rangkaian dugaan penyelewengan yang terjadi dalam proyek tersebut.
Penetapan tiga tersangka menjadi langkah awal dalam proses hukum yang masih panjang. Kejaksaan akan melanjutkan penyidikan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang mereka peroleh.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah membutuhkan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Jika ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tiga tersangka yang kini menjalani penahanan dan nilai kerugian negara yang masih dihitung, perkembangan perkara dugaan korupsi proyek RKB SMP Sampang diperkirakan masih akan berlanjut. Kejari Sampang memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
