KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ini yang Jadi Sorotan
KPK menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026 untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara dugaan korupsi di Pemkab Bogor, kini.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang KPK jalankan. Penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk memperjelas konstruksi perkara. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
KPK Kembali Geledah Lingkungan Pemkab Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Menurutnya, penyidik melakukan kegiatan tersebut untuk memperoleh alat bukti tambahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Langkah ini melanjutkan rangkaian kegiatan penyidikan yang sebelumnya berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK kini menelusuri berbagai informasi dan dokumen yang dapat membantu penyidik memahami alur perkara secara lebih lengkap.
Penggeledahan di kantor pemerintahan menjadi perhatian karena dokumen administrasi dan pengadaan dapat memberikan gambaran mengenai proses penggunaan anggaran. Penyidik tentu akan mencocokkan temuan tersebut dengan bukti lain yang sudah mereka kumpulkan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sejumlah Dokumen Pengadaan Ikut Disita
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Budi mengatakan penyidik akan menelaah dokumen itu bersama barang bukti lainnya.
Dokumen pengadaan dapat menjadi bagian penting dalam penyidikan karena memuat berbagai informasi mengenai proses belanja pemerintah. Penyidik dapat melihat hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran dalam sebuah kegiatan pengadaan.
KPK belum membeberkan secara rinci jenis dokumen yang mereka sita. Lembaga tersebut masih membutuhkan waktu untuk menganalisis temuan sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
Baca Juga:Â Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Purbaya Angkat Bicara
Kasus Bermula dari Temuan Uang Rp1,5 Miliar
Perkara di Kabupaten Bogor sebelumnya mencuat setelah muncul informasi mengenai operasi tangkap tangan atau OTT pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Meski begitu, sehari setelahnya KPK mengungkapkan bahwa penyidik sempat mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Temuan uang tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan. KPK kemudian mengembangkan informasi yang diperoleh hingga perkara masuk ke tahap penyidikan.
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut
Dalam perkara yang berbeda namun masih berada di lingkungan Pemkab Bogor, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor. Penyidik kini berupaya menelusuri mekanisme pemotongan sekaligus pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang tersebut.
KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa berbagai informasi yang dianggap relevan dengan perkara.
Pengadaan Barang dan Jasa Juga Jadi Perhatian
Selain dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat bukti dalam penyidikan.
Temuan dokumen pengadaan akan dianalisis bersama barang bukti lain. Dari proses tersebut, penyidik dapat melihat apakah terdapat pola atau hubungan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut. Publik masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisis penyidik untuk mengetahui arah perkara berikutnya.
