Kasus Korupsi MBG Makin Panas, Kejagung Periksa 6 Saksi Salah Satunya Staf BGN
Kejagung memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN, termasuk staf dan tenaga ahli untuk memperkuat penyidikan perkara.
Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah orang dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Salah satunya merupakan staf BGN. Langkah ini menunjukkan penyidik masih menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan pengelolaan program tersebut. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Kejagung Periksa Enam Saksi dari Berbagai Pihak
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam saksi dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, hingga lingkungan BGN.
Dua saksi, J dan UB, berasal dari SPPG di Pandeglang. Penyidik juga memeriksa FA yang bekerja sebagai akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI serta AS sebagai perwakilan Yayasan Pendidikan BWI.
Dua saksi lainnya memiliki hubungan langsung dengan BGN. AB tercatat sebagai staf, sedangkan DYU merupakan tenaga ahli di lembaga tersebut. Penyidik menggali keterangan mereka untuk memperjelas berbagai aspek dalam perkara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pemeriksaan Saksi untuk Perkuat Kasus
Anang menjelaskan pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara. Penyidik membutuhkan keterangan dari berbagai pihak agar rangkaian dugaan penyimpangan dalam program MBG dapat tergambar secara utuh.
Kejagung juga menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik tetap memegang asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian selama menangani perkara tersebut.
Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, penyidik berpeluang menemukan informasi baru mengenai pengelolaan program, hubungan antarpihak, hingga aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi MBG.
Baca Juga:Â Staf Desa di Sukabumi Diduga Korupsi Rp574 Juta, Uangnya Ternyata Dipakai Renovasi Rumah
Tujuh Orang Sudah Jadi Tersangka
Kasus ini sebelumnya sudah masuk tahap penetapan tersangka. Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Salah satu nama yang masuk dalam perkara tersebut adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pada awal Juli 2026.
Nama lain yang paling banyak mendapat perhatian ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Penyidik menduga Dadan memiliki peran penting dalam perkara yang berkaitan dengan penentuan titik SPPG dan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ingin menjadi mitra program MBG.
Dugaan Suap Titik SPPG Ikut Disorot
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya mengungkap dugaan pemberian uang kepada Dadan. Menurut penyidik, pemberian tersebut berkaitan dengan pengaturan sejumlah titik SPPG bagi pihak yang ingin masuk sebagai mitra MBG.
Penyidik menduga uang tersebut berasal dari mitra yang meminta bantuan agar dapat memperoleh titik SPPG. Pemberian uang berlangsung lebih dari sekali dan menggunakan mata uang rupiah maupun asing.
Dugaan tersebut membuat proses penentuan titik SPPG menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan. Kejagung kini terus menelusuri bagaimana mekanisme pengaturan titik tersebut serta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
Pengadaan Barang BGN Juga Masuk Penyidikan
Perkara dugaan korupsi MBG tidak hanya berkaitan dengan penentuan titik SPPG. Penyidik juga menyoroti dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang yang berada di bawah BGN.
Beberapa barang yang menjadi perhatian antara lain sepatu, kaus kaki, hingga motor listrik. Penyidik mendalami apakah pengadaan tersebut berjalan sesuai prosedur atau justru mengandung penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan enam saksi terbaru menjadi bagian dari rangkaian pengembangan perkara yang masih berlangsung. Kejagung masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas peran setiap pihak dalam dugaan korupsi program MBG.
