Kasus Lombok Sumbawa Motocross, 3 Pegawai Bank NTB Syariah Diperiksa Polisi
Kejati NTB mendalami dugaan korupsi LMSC 2023 dengan memeriksa tiga pegawai Bank NTB Syariah yang bertugas di bidang kepatuhan dan manajemen risiko.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan penyidik meminta keterangan tiga orang yang pada 2023 bertugas di bidang kepatuhan dan manajemen risiko Bank NTB Syariah.
“Ada tiga orang, yang saya tahu diperiksa terkait LMSC,” ungkap Harun, Senin (31/8/2026). Harun belum menyampaikan identitas ketiga pegawai tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Tiga Pegawai Bank NTB Syariah Masuk Pemeriksaan
Penyidik Kejati NTB terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas perkara LMSC 2023. Pemeriksaan terhadap tiga pegawai Bank NTB Syariah menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sudah berjalan.
Harun menjelaskan bahwa ketiga pegawai tersebut bekerja di bagian kepatuhan dan manajemen risiko pada 2023. Ia belum mengetahui apakah mereka masih menempati bidang yang sama saat ini.
“Kalau sekarang kurang tahu, masih di bidang itu atau tidak,” katanya.
Penyidik sebelumnya juga memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTB. Keterangan dari berbagai pihak tersebut membantu penyidik menelusuri alur penyelenggaraan event serta penggunaan anggaran.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Audit Ulang Disiapkan untuk Perkara Ini
Tim penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang terkait perkara tersebut.
Penyidik tidak langsung memakai temuan Inspektorat NTB yang sebelumnya mencatat potensi kerugian sekitar Rp2,6 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengatakan pihaknya akan melakukan audit ulang untuk memperoleh perhitungan yang lebih kuat dalam proses hukum.
“Pasti audit ulang,” ujar Zulkifli, Selasa (28/7/2026).
Menurut Zulkifli, temuan Inspektorat NTB hanya menjadi dasar awal bagi penyidik untuk mengembangkan perkara. Tim penyidik kemudian menelusuri kembali sejumlah transaksi dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan LMSC.
Baca Juga:Â Terbukti Korupsi Rp488 Juta, Ketua Kelompok Tani Madina Divonis 1 Tahun Penjara
Anggaran Event Capai Rp24 Miliar
Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 berlangsung di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan event tersebut.
Dinas Pariwisata NTB menangani penyelenggaraan kegiatan itu. Dana tersebut berasal melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada masa peralihan jabatan Gubernur NTB kepada Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah persoalan terkait penggunaan anggaran. Temuan awal menyebut adanya kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa serta kekurangan pembayaran pajak.
Nilai temuan tersebut mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Penyidik masih mendalami setiap komponen transaksi untuk memastikan bentuk pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Sejumlah Pejabat NTB Sudah Diperiksa
Kejati NTB sebelumnya meminta keterangan dari sejumlah pejabat maupun mantan pejabat yang berkaitan dengan penyelenggaraan LMSC 2023. Mereka antara lain mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady.
Jamaluddin kini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB. Penyidik juga memeriksa mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, mantan Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal, serta mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
Selain pejabat daerah, penyidik turut meminta keterangan dari mantan pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sejumlah pihak swasta juga masuk dalam daftar saksi yang penyidik periksa.
Temuan Anggaran Masih Didalami Penyidik
Temuan awal perkara mencakup beberapa komponen penggunaan dana. Penyidik mencatat pembayaran kepada rekanan sekitar Rp1,2 miliar dan kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp404 juta.
Selain itu, terdapat selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekitar Rp601 juta serta kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp356 juta. Penyidik juga menemukan kelebihan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp6,2 juta.
Seluruh angka tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman Kejati NTB. Penyidik perlu mencocokkan dokumen, keterangan saksi, dan hasil audit sebelum menentukan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Pemeriksaan terhadap tiga pegawai Bank NTB Syariah menunjukkan bahwa penyidik masih membuka sejumlah jalur untuk mengungkap dugaan korupsi LMSC 2023. Proses audit ulang juga akan menjadi bagian penting dalam menentukan nilai kerugian negara dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
