Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Purbaya Angkat Bicara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penahanan Gatot Heroe, pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka kasus importasi dan kini ditahan KPK.
Purbaya menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Ia berharap kasus serupa tidak terus berulang. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Purbaya Sebut Penahanan Gatot Jadi Momentum Perbaikan
Purbaya mengatakan pemerintah tengah melakukan pembenahan di dua institusi yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Menurutnya, penindakan terhadap pejabat yang melanggar aturan dapat menjadi salah satu titik evaluasi untuk memperbaiki tata kelola.
“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkuranglah,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Ia menyadari pemerintah mungkin tidak bisa menghilangkan seluruh pelanggaran. Meski begitu, Purbaya ingin jumlah kasus tersebut terus turun secara signifikan sehingga kinerja penerimaan negara ikut membaik.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Target Purbaya: Pelanggaran Turun, Penerimaan Pajak Naik
Purbaya menegaskan bahwa target pembenahan bukan sekadar mengejar angka pelanggaran hingga benar-benar nol. Pemerintah ingin menekan pelanggaran sedekat mungkin dengan nol sekaligus meningkatkan tingkat pengumpulan pajak atau tax collection rate.
Menurut Purbaya, kepatuhan masyarakat juga berkaitan erat dengan kepercayaan terhadap pengelolaan uang negara. Ia berharap masyarakat tidak ragu membayar pajak karena mengetahui dana tersebut pemerintah kelola secara bertanggung jawab.
“Enggak mungkin nol ya, tapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat,” kata Purbaya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Peruri
Bea Cukai Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Integritas
Bea Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang KPK jalankan dalam perkara tersebut. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Budi menyebut Bea Cukai tidak dapat memberikan tanggapan mengenai substansi perkara karena ingin menjaga independensi aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan pegawai.
Untuk pegawai yang menghadapi proses hukum, Bea Cukai akan menindaklanjuti aspek kepegawaian sesuai aturan. Institusi juga tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Pengawasan Internal Terus Diperkuat
Budi mengatakan Bea Cukai terus mengevaluasi proses bisnis dan mekanisme pengendalian internal. Evaluasi tersebut bertujuan menemukan titik lemah yang masih membuka ruang pelanggaran sekaligus memperkuat sistem pencegahan.
Bea Cukai juga mendorong penguatan integritas melalui arahan pimpinan, sosialisasi, serta pemanfaatan whistleblowing system. Kanal tersebut memungkinkan pihak tertentu melaporkan dugaan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan.
Menurut Budi, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan. Dengan begitu, organisasi tidak hanya merespons ketika kasus muncul, tetapi juga memperbaiki sistem agar risiko pelanggaran semakin kecil.
KPK Sita Rp2,8 Miliar dari Rumah Gatot
Kasus Gatot sebelumnya mencuat setelah KPK menemukan uang sekitar Rp2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika. Penyidik menemukan uang tersebut ketika menggeledah rumah Gatot.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyidik menggeledah sejumlah rumah milik Gatot dan keluarganya. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang di rumah Gatot yang tersimpan di bagian plafon.
Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang KPK amankan dalam proses penyidikan kasus importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Sementara proses hukum terus berjalan, pemerintah dan Bea Cukai menyatakan komitmen untuk memperbaiki pengawasan serta menjaga integritas organisasi.
