KPK Geledah Rumah Lampri Terkait HGB Bogor, Apa yang Dicari?
KPK mengembangkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di ATR/BPN dengan menggeledah rumah Lampri di Bekasi, terkait perkara HGB di Kabupaten Bogor hari ini.
Lampri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN sekaligus salah satu tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penggeledahan rumah tersebut berlangsung pada Jumat, 18 September 2026.
Langkah ini menambah panjang rangkaian penggeledahan KPK setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Lantas, apa yang sedang dicari penyidik dari rumah Lampri? Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Rumah Lampri Digeledah KPK pada Jumat Sore
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik bergerak ke rumah Lampri setelah menyelesaikan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
KPK sebelumnya juga memeriksa sejumlah ruangan di kantor ATR/BPN pada 17 September 2026. Ruangan Lampri termasuk salah satu lokasi yang mendapat perhatian penyidik dalam rangka mencari bukti tambahan terkait perkara tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kasus HGB Bogor Bermula dari OTT KPK
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari wilayah Jabodetabek. Penyidik kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.
Kasus tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang bukti elektronik.
Baca Juga:Â Prabowo Tegaskan KPK Boleh Tindak Anak Buah Jika Ada Bukti, Ini Responsnya
Delapan Orang Kini Berstatus Tersangka
Lampri menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK. Selain dirinya, terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta.
KPK juga menetapkan Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka. Kedelapan orang tersebut memiliki peran berbeda dalam perkara yang kini masih dikembangkan penyidik.
Apa yang Dicari Penyidik dari Rumah Lampri?
Penggeledahan rumah tersangka menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti. Penyidik dapat mencari dokumen, barang elektronik, catatan transaksi, atau benda lain yang berkaitan dengan perkara sepanjang memiliki hubungan dengan penyidikan.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci barang apa saja yang ditemukan atau disita dari rumah Lampri. Karena itu, belum tepat untuk menyimpulkan temuan tertentu sebelum penyidik memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini juga dilakukan setelah KPK memeriksa lokasi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara. Penyidik sebelumnya menggeledah kantor ATR/BPN dan kantor PT Summarecon Agung Tbk untuk memperkuat rangkaian alat bukti dalam kasus HGB Bogor.
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan pertanahan tetap harus berjalan di tengah proses penyidikan KPK.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan sikap menghormati proses hukum. Ia meminta publik memberi waktu agar perkara tersebut dapat berjalan sesuai proses yang berlaku.
Kasus HGB Bogor kini masih berada dalam tahap penyidikan. KPK terus menelusuri peran masing-masing pihak, aliran uang, serta bukti lain yang dapat membantu mengungkap perkara secara lebih lengkap.
Hasil penggeledahan rumah Lampri menjadi bagian dari proses tersebut dan publik masih menunggu keterangan resmi mengenai temuan penyidik.
