Terungkap! ICW Sebut Korupsi di Kampus Banyak Dilakukan Orang Dalam
ICW menyoroti korupsi di perguruan tinggi yang banyak melibatkan orang dalam kampus, sorotan ini muncul setelah kasus Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
ICW menilai kasus seperti ini tidak cukup dilihat dari siapa yang tertangkap. Menurut lembaga antikorupsi tersebut, lemahnya tata kelola dan pengawasan di lingkungan perguruan tinggi ikut membuka celah terjadinya penyimpangan. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
ICW Catat 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi
Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, mengatakan data ICW sepanjang 2006-2025 mencatat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi. Total kerugian negara dari berbagai perkara tersebut mencapai sekitar Rp446,892 miliar.
Selain kerugian negara, ICW juga mencatat nilai suap dalam kasus-kasus tersebut mencapai Rp4,4 miliar. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan korupsi di perguruan tinggi tidak bisa dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri.
“Justru pelaku terbanyaknya disumbang oleh berbagai lapisan dari ekosistem perguruan tinggi itu sendiri. Artinya, terdapat persoalan tata kelola yang lemah dan pengawasan kelembagaan yang tidak berjalan,” kata Nisa dalam keterangan tertulis pada Senin (24/8/2026).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Orang Dalam Kampus Mendominasi Daftar Pelaku
Dari 60 kasus tersebut, ICW menduga sedikitnya 188 orang terlibat sebagai pelaku. Sebanyak 65 orang berasal dari kalangan civitas akademika.
Selanjutnya, 49 pelaku berasal dari pegawai atau pejabat struktural di tingkat fakultas maupun universitas. Pihak swasta menyumbang 30 pelaku, sedangkan rektor, wakil rektor, serta mantan rektor mencapai 26 orang.
ICW juga mencatat 10 dosen, empat pejabat pemerintah daerah maupun pusat, tiga pejabat pembuat komitmen, serta satu ketua senat dalam daftar tersebut. Rangkaian angka itu memperlihatkan bahwa celah korupsi dapat muncul dari berbagai posisi yang memiliki akses terhadap keputusan dan pengelolaan sumber daya kampus.
Baca Juga: Kampus Geger! KPK OTT Rektor Unsoed, Mengapa Korupsi PMB Terus Berulang?
Pengelolaan Anggaran Jadi Salah Satu Titik Rawan
Menurut ICW, perguruan tinggi memiliki risiko korupsi ketika pengelola memiliki kewenangan besar tanpa kontrol yang memadai. Kondisi tersebut semakin rawan ketika kampus mengelola anggaran dalam jumlah besar.
Sumber dana perguruan tinggi juga beragam. Kampus dapat mengelola anggaran pemerintah sekaligus dana yang berasal dari iuran mahasiswa. Karena itu, transparansi dan pengawasan perlu berjalan sejak tahap perencanaan hingga penggunaan anggaran.
Nisa menilai pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan mekanisme internal. Publik, mahasiswa, dosen, dan pegawai juga perlu memiliki ruang untuk ikut mengawasi pengelolaan kampus.
Penerimaan Mahasiswa Baru Kembali Jadi Sorotan
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Rektor Unsoed turut membuat proses penerimaan mahasiswa baru kembali mendapat perhatian. ICW melihat tahap tersebut sebagai salah satu titik rawan karena menyangkut akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Nisa menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa seharusnya mengutamakan merit, transparansi, dan kesempatan yang setara. Jika proses masuk kampus membuka ruang transaksi, kesempatan memperoleh pendidikan bisa bergeser dari kemampuan menuju kemampuan membayar.
Menurut ICW, dampaknya tidak berhenti pada persoalan keuangan. Praktik semacam itu juga dapat merampas hak warga negara untuk memperoleh kesempatan pendidikan secara adil.
ICW Dorong Perbaikan Tata Kelola Kampus
ICW meminta penanganan kasus korupsi di perguruan tinggi tidak berhenti setelah aparat menangkap rektor, wakil rektor, pegawai, atau pihak lain yang terlibat. Kampus juga perlu memperbaiki sistem agar celah serupa tidak kembali muncul.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah membangun whistleblowing system yang independen, mudah diakses, dan mampu melindungi pelapor. Sistem tersebut dapat membantu mahasiswa maupun pegawai menyampaikan dugaan pelanggaran tanpa takut mendapat tekanan.
Selain itu, ICW mendorong perguruan tinggi memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada publik, bukan hanya kepada pemerintah. Perbaikan kesejahteraan dosen dan pegawai juga perlu mendapat perhatian agar persoalan struktural di lingkungan kampus tidak terus berulang.
Korupsi di perguruan tinggi pada akhirnya bukan hanya soal uang negara. Praktik tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan mengganggu fungsi kampus sebagai tempat mencetak generasi yang memiliki integritas.
