Tudingan Rp1 Miliar Muncul di Sidang Smartboard Langkat, Eks Pj Bupati Akhirnya Angkat Bicara
Kasus korupsi smartboard Langkat kembali disorot setelah Saipul Abdi menyebut dugaan aliran dana Rp1 miliar, sementara Faisal Hasrimy membantah tuduhan tersebut.
Namun, Faisal Hasrimy membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang maupun mengetahui adanya pemberian dana yang disebut Saipul dalam persidangan kasus tersebut. Simak ulasan lengkapnya dari FAKTA HITAM.
Faisal Hasrimy Bantah Tuduhan Terima Dana Rp1 Miliar
Faisal Hasrimy menyampaikan bantahan saat memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard. Ia menyebut informasi mengenai pemberian uang kepada dirinya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya membantah dan tidak mengakui keterangan yang disampaikan oleh terdakwa. Terkait informasi pemberian dana oleh B kepada Supriadi yang diambil ADC, bahwa saya tidak mengetahui perihal tersebut,” ujar Faisal.
Menurut Faisal, dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat. Ia juga meminta seluruh pihak melihat perkara tersebut berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Eks Pj Bupati Langkat Jelaskan soal Program Digitalisasi Pendidikan
Selain membantah dugaan penerimaan uang, Faisal juga menjelaskan mengenai program digitalisasi pendidikan yang menjadi latar belakang pengadaan smartboard.
Ia menegaskan pemerintah pusat memang mendorong percepatan digitalisasi di berbagai daerah. Karena itu, dirinya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memahami manfaat program tersebut agar pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Faisal mengatakan dirinya tidak pernah memberikan perintah secara lisan maupun tertulis kepada Saipul Abdi untuk melakukan studi banding smartboard ke Kabupaten Serdang Bedagai sebelum anggaran tersedia.
Menurutnya, program digitalisasi tetap perlu mendapatkan perhatian karena dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan serta mendukung akuntabilitas pembangunan daerah.
Baca Juga:Â Mantan Ketua Pokja Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Antena RRI
Saipul Abdi Sebut Ada Aliran Dana dalam Persidangan
Sebelumnya, Saipul Abdi memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi smartboard di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengaku melihat adanya pemberian uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Saipul menyebut Faisal Hasrimy menerima dana sebesar Rp1 miliar melalui beberapa perantara. Ia mengatakan uang tersebut berpindah tangan sebelum sampai kepada pihak yang disebut dalam keterangannya.
“Aliran dana ke Faisal sebanyak Rp1 miliar di depan mata saya, Bahrun yang mengantar ke Supriadi. Lalu dari Supriadi dijemput lagi Pak Pj melalui ajudanya,” kata Saipul.
Saipul juga menyampaikan bahwa proyek smartboard tersebut awalnya muncul atas keinginan Faisal Hasrimy. Ia mengaku sempat menolak pelaksanaan proyek karena merasa belum siap menjalankannya.
Saipul Klaim Tanda Tangannya Dipalsukan dalam Proyek
Dalam persidangan, Saipul Abdi juga mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangannya sebagai pengguna anggaran (PA) dalam proses pengadaan smartboard.
Ia menyebut tanda tangannya digunakan dalam dokumen kontrak dan perencanaan proyek tanpa sepengetahuannya. Menurut Saipul, kondisi tersebut membuat dirinya merasa berada dalam tekanan saat menjalankan tugas.
“Tanda tangan saya juga dipalsukan, terkait kontrak dan perencanaan untuk pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat,” ungkap Saipul.
Ia mengaku tidak memiliki keleluasaan untuk menolak karena adanya tekanan dari pihak yang memiliki jabatan lebih tinggi.
Kasus Smartboard Langkat Masih Berjalan di Pengadilan
Perbedaan keterangan antara Faisal Hasrimy dan Saipul Abdi kini menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan. Jaksa dan majelis hakim akan menilai setiap keterangan berdasarkan bukti yang muncul selama persidangan berlangsung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard Langkat masih terus bergulir. Publik kini menunggu hasil akhir proses hukum untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait dugaan aliran dana dan pelaksanaan proyek tersebut.
